Pixel Code jatimnow.com

129 Orang Diduga Perusuh Demo Tolak Omnibus Law di Malang Diamankan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
129 orang diduga perusuh demo tolak Omnibus Law diamankan di Mapolresta Malang Kota
129 orang diduga perusuh demo tolak Omnibus Law diamankan di Mapolresta Malang Kota

jatimnow.com - Sebanyak 129 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law diamankan Polresta Malang Kota. Kericuhan terjadi di Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang atau bundaran Tugu Malang.

Dari jumlah itu, 59 orang adalah mahasiswa, siswa SMA 14 orang, siswa SMK 15 orang, siswa SMP 2 orang, buruh 1 orang, pengangguran 15 orang, sekuriti 1 orang dan kuli bangunan 5 orang. Mereka terdiri dari 125 laki-laki dan 4 perempuan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, setelah diamankan mereka langsung menjalani pemeriksaan.

"Sudah kita amankan dan kita dalami perannya. Jika tidak ada keterlibatan dalam anarkis kita lepas. Tapi kalau ada akan kita proses hukum. Untuk domisilnya bukan hanya warga Malang, ada dari Jombang, Pasuruan, Banyuwangi dan lainnya," jelas Leo-sapaan akrabnya, Jumat (9/10/2020).

Baca juga:
Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menyebut bahwa penegakan hukum dilakukan karena ada perusakan beberapa fasilitas umum dan kendaraan milik negara.

"Belum lagi kerusakan yang terjadi di kantor pemerintahan dan fasilitas umum lainnya," tambah Alumni Akpol Tahun 1997 ini.

Baca juga:
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law

Kerusakan akibat kericuhan pada Kamis (8/10/2020) itu antara lain kendaraan dinas dari Satpol PP, empat motor milik Polresta Malang, bus milik Polres Batu, truk dinas Polres Blitar.

 

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.