Pixel Code jatimnow.com

RS Hewan Setail Dekat KBS Ditutup, Ini Penjelasan Pemkot Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Zain Ahmad
RS hewan Setail/ foto istimewa
RS hewan Setail/ foto istimewa

jatimnow.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut jika penutupan Rumah Sakit (RS) Hewan Setail bukanlah kewenangannya.

"Oh itu, bukan kita. Kewenangan kita nggak ke sana," jawab Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (12/10/2020).

"Dan soal itu ( penutupan RS ) saya belum paham ya, nanti tak tanyakan ke temen-temen dulu. Tapi sepengetahuan saya saat ini, selama saya menjadi kepala ini, kita tidak menangani di sana," tambahnya.

Baca juga: Ditutup 2017, Apa Kabar RS Hewan Setail Surabaya?

Herlambang mengaku jika pihaknya hanya menangani RS Hewan di Jalan Ikan Dorang, Perak Barat, Surabaya.

"Itu ramai, setiap hari ada. Banyak pasiennya," jelasnya.

"Kalau yang itu (Rumah Sakit Hewan Setail) saya nggak tahu, nggak hafal. Intinya DKPP nggak ke sana," tambahnya menandaskan.

Sebelumnya, dr Liang Kaspe, mantan Kepala RS Hewan di samping Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyebut penutupan RS itu dilakukan oleh Ketua Yayasan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Denny Triyanto. Alasannya, takut dipolisikan karena iizinnya habis.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Rumah sakit itu berdiri sejak 2009, dan ada izinnya dari Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian izin habis seiring berjalannya waktu, kalau nggak salah tahun 2011 habis, saya lupa," terangnya saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (12/10/2020).

"Kalau ditutupnya itu Oktober 2017. Yang nutup ketua yayasan KBS. Alasannya karena takut kena perkara dan polisi," tambah dr Liang.

Ia menceritakan, saat itu pihaknya akan memperpanjang izin namun sulit, karena tidak ada kejelasan status tanah dan status kepemilikan rumah sakit.

"Karena yang mengelola rumah sakit itu perkumpulan atau yayasan KBS. Tapi tanah itu sertifikatnya ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nah, izinnya ke mana, maka dinas ketahanan pangan kesulitan memberikan izin ke siapa," jelas dr Liang.

Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

Kemudian pada tahun 2017, Kepala Departemen Ketahanan Pangan datang mengajak konsolidasi ketua yayasan mengenai izin itu, dan menawarkan untuk sementara dokter hewan dari dinas ketahanan pangan akan berkecimpung di situ. Sehingga izinnya tidak perlu diributkan, dan seolah-olah itu adalah milik dinas.

"Tapi waktu itu ketua yayasan menolak, kemudian akhirnya diputuskan untuk ditutup. Ya alasannya itu tadi, katanya takut dipolisikan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur KBS, Khoirul saat dikonfirmasi sejak Senin (12/10) hingga sekarang belum merespon.