jatimnow.com - Satu lagi pom bensin atau SPBU dibangun di kawasan bisnis atau perekonomian, Surabaya. Pom bensin yang masih dalam pembangunan itu berada Jalan Pemuda yang termasuk jalan protokol di Kota Pahlawan.
Fakta tersebut diungkap oleh pengacara muda M Sholeh dalam video yang diunggahnya. Pengacara yang juga YouTuber ini menyoroti 'diamnya' DPRD Surabaya. Karena di Jalan Pemuda sudah berdiri sebuah pom bensin.
"Banyak orang tidak tahu, sekarang ini di depan Delta Plaza Surabaya, Jalan Pemuda sedang dibangun SPBU baru yang berdampingan dengan bank. Padahal, itu merupakan pusat kota, ada perkantoran, bank, mal," kata Sholeh dalam videonya di YouTube yang berjudul '2 SPBU di Jalan Pemuda, Kok Bisa? '.
"Kenapa dibangun SPBU, padahal jarak SPBU yang dibangun yang belum selesei sudah ada SPBU. Dulu di SPBU yang sudah dibangun, hang jaraknya hanya sekitar 100 meter, pada saat dibangun sudah sempat diprotes warga Surabaya. DPRD Kota juga protes, kenapa di pusat perekonomian kok ada SPBU," imbuhnya dalam video seperti yang dilihat jatimnow.com, Jumat (30/10/2020).
Pemberian izin oleh Pemkot Surabaya terhadap pom bensin yang disebut keduanya hanya radius 100 meter juga disentil.
"Jauh sebelumnya di dekat Grahadi juga pernah mau dibangun SPBU tapi ditolak. Tapi sekarang sudah ada SPBU itu, kok malah muncul SPBU baru lagi yang jaraknya cuma 100 meter," ujar dia.
"Ada yang mengatakan kemungkinan ini (sambil menyebut nama salah satu perusahaan) yang mau buka SPBU. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa DPRD diam, kenapa Pemkot memberikan izin," tambahnya.
Baca juga:
Warga Sidoarjo Dukung Kode QR Pertalite, tapi Penerapan Butuh Adaptasi
Sholeh mempertanyakan pendirian itu dekat dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Nah, ini yang harus menjadi tanda tanya. Apalagi sebentar lagi Bu Risma sudah selesai masa jabatannya. Jangan-jangan karena sudah selesai, izin-izin diobrali. Tanpa melihat soal estetika, tanpa melihat efek kalau terjadi kebakaran," lanjut dia.
Ia membandingkan jika SPBU di Jakarta tidak berdiri di pusat kota dan pereknomian.
Baca juga:
Tampang 3 Pelaku Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo, Kini Ditetapkan Tersangka
"Kalau kita ke Jakarta misalnya, di Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Selatan utara, itu tidak ada namanya SPBU. Karena itu pusat kota, pusat perekonomian. Dan Kayoon, Surabaya sekitar 300 meter, itu juga sudah ada SPBU. Di sampingnya Hotel Sahid, itu juga sudah ada SPBU. Artinya di lokasi Jalan Pemuda itu berdekatan dengan SPBU. Mestinya tidak boleh SPBU berdiri. Tetapi, di akhir pemerintah Bu Risma ini justru malah ada dua SPBU yang jaraknya berdekatan dan hanya sekitar 100 meter. Mungkin di Indonesia hanya ada di Kota Surabaya," terang dia.
"Dan kita sebagai warga Kota Surabaya, punya hak untuk bertanya, untuk protes. Mestinya pemerintah kota, mestinya Bu Risma tidak mengobral izin untuk SPBU, kecuali itu letaknya tidak di pusat perekonomian. Jangan dibiarkan di tengah kota, atau tempat tempat jantung ekonominya Kota Surabaya," imbuhnya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi terkait dugaan M Sholeh itu hingga pukul 16.33 Wib tidak merespon.
URL : https://jatimnow.com/baca-30972-pom-bensin-dibangun-di-pusat-perekonomian-surabaya-risma-obral-izin