jatimnow.com - Ketegasan Wali Kota Tri Rismaharini mengontrol perizinan disoal. Banyak izin toko moderen di Kota Pahlawan yang izinnya telah habis, terkesan dibiarkan.
Bahkan sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menyebut jumlahnya toko moderen bodong itu cukup besar.
"Ada seratus lebih yang izinnya sudah mati. Harus ditutup itu," kata Mahfudz saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (19/11/2020).
Ia menyebut, hingga kini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya belum memberikan data toko moderen yang izinnya telah habis.
"Sampai sekarang saya minta datanya masih belum dikasih. Entah apa yang mereka sembunyikan," ujar anggota Fraksi PKB mempertanyakan.
Baca juga:
Klarifikasi Pihak Perumahan di Jember, Dinilai Rusak Rumah Warga Tanpa Perizinan
Ia meminta agar Pemkot Surabaya memberlakukan secara tegas terkait kepastian izin operasi toko moderen itu.
Mahfudz membandingkan dengan tarikan retribusi kepada pelaku usaha atau pemilik warung kopi di Surabaya.
"Warkop - warkop sudah mulai didata, mau ditarik retribusi, ini sudah ada laporan dari warkop-warkop," ujar dia.
Baca juga:
Kompleks Pergudangan Ajung Jember Diduga Belum Miliki Izin, DPRD Lakukan Sidak
Seharusnya, warkop yang bukan termasuk usaha besar seharusnya lebih diperhatikan oleh Pemkot Surabaya.
"Kalau alasan pandemi sehingga ratusan lebih toko modern izinnya sudah mati dibiarkan. Terus terbalik, ada warkop yang mulai didata dan akan ditarik retribusi, inikan lucu," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-31491-bu-risma-banyak-izin-toko-moderen-di-surabaya-habis