Pixel Codejatimnow.com

Petakan Sasaran, Komplotan Pembobol Rumah Nyaru Jadi Penjual Jamu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Satu dari tiga orang komplotan pembobol rumah diamankan di Mapolres Madiun Kota
Satu dari tiga orang komplotan pembobol rumah diamankan di Mapolres Madiun Kota

jatimnow.com - Satu dari tiga pelaku pembobolan rumah di Kota Madiun, dibekuk polisi. Untuk memetakan sasarannya, komplotan penjahat ini berpura-pura jadi penjual jamu keliling.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota yaitu AWL, warga Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia disergap saat bersama satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

"Satu pelaku berhasil kabur saat kami sergap tersangka AWL di tempat kosnya. Sementara satu lagi masih kita identifikasi," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Prakasa, Jumat (20/11/2020).

Bobby menyebut, dalam aksinya para pelaku berpura-pura menjadi penjual jamu, berkeliling dari satu perumahan ke perumahan lain. Saat keliling itulah mereka memetakan dan mempelajari rumah yang hendak mereka bobol.

"Mereka berjualan jamu keliling hanya sebagai kedok untuk memetakan sasaran," jelas Bobby didampingi Kasatreskrim AKP Fatah Meilana.

Baca juga:
Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online

Bobby menyampaikam, lokasi pertama yang disasar yaitu sebuah rumah di Perumahan Citra Puri Mojopahit, Kecamatan Manguharjo pada Sabtu (3/10/2020). Lokasi kedua di Perumahan Royal Orchid, Jalan Ascosenda, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman pada Rabu (4/11/2020).

"Pembobolan mereka lakukan dinihari. Di TKP pertama mereka beraksi pukul 01.00 Wib, kedua pukul 02.00 Wib," bebernya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menangkap AWL di tempat kosnya di Kota Kediri.

Baca juga:
Rumah di Tulungagung Disatroni Pencuri saat Ditinggal Berlebaran, Ternyata Pelakunya...

"Kalau yang kami tangkap ini perannya adalah mengantar tersangka lain menuju lokasi pencurian. Kemudian menjemput tersangka lain setelah melakukan pencurian dan juga mengawasi situasi sekitar saat pelaku lain beraksi," paparnya.

Dari hasil identifikasi dan hasil pemeriksaan, komplotan ini juga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Magetan sebanyak tiga kali dan Kabupaten Madiun satu kali.