jatimnow.com - Mendekam di penjara selama 5 bulan akibat merampas handphone (HP), ternyata tak membuat Harun Arrasyid kapok. Dia kembali dijebloskan ke penjara lantaran merampas HP milik pelajar.
Kini, pemuda 20 tahun asal Wonokusumo Jaya Baru 10, Pegirian, Semampir, Surabaya itu mendekam di sel tahanan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah ditangkap 28 Januari 2021.
Kanitreskrim Polsek Semampir, Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, Harun teridentifikasi merampas HP milik SRM (15), warga Simokerto, Surabaya. Korban saat itu berjalan kaki di Jalan Sidotopo Sekolahan VI, sekitar pukul 13.30 Wib, 12 Januari 2021.
"Modus tersangka ini menunggu korban yang saat itu berjalan seorang diri dan sedang telepon. Saat kondisi sepi, tersangka langsung merampas handphone milik korban, lalu kabur menggunakan motor sarana," jelas Tritiko, Kamis (4/2/2021).
Saat HP-nya dirampas, korban langsung berteriak meminta tolong. Meski sempat mengundang perhatian warga yang langsung melakukan pengejaran, tapi pelaku berhasil meloloskan diri.
Baca juga:
Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
Barulah korban bersama orangtuanya melapor ke SPKT Polsek Semampir pada 20 Januari 2021. Dari laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sekitar rel kereta api Jalan Sidotopo, Surabaya.
"Saat kami amankan, dia mengakui perbuatannya. Langsung kami bawa ke kantor bersama barang bukti," tambahnya.
Baca juga:
Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi
Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah empat kali melakukan pencurian di wilayah Semampir. Bahkan sebelumnya dia menjalani hukuman 5 bulan di Rutan Medaeng.
"Kasusnya sama, merampas handphone. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Tritiko.
URL : https://jatimnow.com/baca-33214-pemuda-ini-kembali-masuk-penjara-usai-rampas-hp-milik-pelajar