Pixel Codejatimnow.com

Demi Tampil Kekinian, Pemuda ini Curi Uang Rp 60 Juta dari Minimarket

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Pacitan, AKPB Wiwit Ari Wibisono menjelaskan kasus pembobolan minimarket
Kapolres Pacitan, AKPB Wiwit Ari Wibisono menjelaskan kasus pembobolan minimarket

jatimnow.com - Seorang pemuda bernama Dhani Caesar Ahmad, warga Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan ditangkap polisi setelah teridentifikasi membobol minimarket.

Kapolres Pacitan, AKPB Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pembobolan itu dilakukan tersangka pada 2 Januari 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di tempat kosnya di Pacitan pada Kamis (18/2/2021) subuh.

"Dalam aksinya pelaku menggondol uang Rp 60 juta dari minimarket itu. Dalam penangkapan, uang itu hanya sisa Rp 15 juta," kata Wiwit.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa uang hasil kejahatan itu dibelikan handphone (HP) model terbaru dan motor.

"Ngakunya agar bisa tampil kekinian," jelasnya.

Baca juga:
Spesialis Pembobol Minimarket Lamongan - Gresik Dibekuk, Beraksi di 16 Alfamart

Menurut Wiwit, pelaku sudah paham situasi minimarket, karena sehari-hari pelaku berprofesi sebagai penjual minuman di depan minimarket tersebut.

"Dalam aktivitasnya, pelaku sering ke dalam minimarket untuk numpang kencing. Tapi dari sanalah dia menghafalkan situasi di dalam," tambah Wiwit.

Baca juga:
3 Kali Bobol Minimarket di Tulungagung, Residivis Jambret Diringkus

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu menjebol atap minimarket. Setelah sampai di dalam, dia mengambil kunci brankas dan mengambil uang hasil penjualan. Setelah berhasil, pelaku keluar melalui pintu belakang lantaran tidak terkunci.