jatimnow.com - Ayah tiri yang menganiaya bocah 5 tahun di Surabaya ditangkap saat bersembunyi dalam Hutan Parabon Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ayah kejam bernama Nanang Iskandar (26) itu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (20/2/2021) malam. Saat digiring ke hadapan awak media, pria ini tak menampakkan wajah menyesal. Kata maaf pun tak diucapkannya.
Dia berdalih melakukan penganiayaan lantaran jengkel anak tirinya itu sering menangis.
"Gak tega juga sih, tapi gimana lagi, saat itu saya juga sedang banyak pikiran," ucap Nanang di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021).
Pria asli Indramayu, Jawa Barat itu mengaku banyak pikiran karena menganggur dan tidak bekerja serta dilarang keluar rumah oleh istri sirinya.
Baca juga:
- Biadab! Ayah Tiri Aniaya Bocah 5 Tahun di Surabaya
- Ayah Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun di Surabaya Jadi Buronan Polisi
- Sembunyi di Hutan, Ayah Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun Ditangkap
"Pada saat itu saya juga sedang tertekan, tidak memiliki penghasilan tetap karena tidak bekerja dan cari kerja juga susah," tambahnya.
Baca juga:
Balita di Surabaya Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas
Bahkan, Nanang mengelak disebut kabur. Dia berdalih sedang mencari pinjaman uang ke Jawa Barat untuk biaya berobat istri sirinya yang saat itu salah minum cairan pembersih pakaian.
"Sebenarnya saat itu saya tidak kabur. Tapi setelah mengantar istri ke rumah sakit, saya kebingungan biaya pengobatan dan mau tidak mau akhirnya harus cari pinjaman uang," paparnya.
Ditanya terkiat video viral dirinya yang disebut sering menganiaya anak tirinya, Nanang menyebut itu tidak benar. Dia mengaku tindakan itu hanya dilakukan lima kali.
"Ya tidak sering, paling-paling hanya lima kali dengan yang vital itu," ungkap dia.
Baca juga:
Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa pelaku hampir seminggu kabur karena mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya viral di media sosial.
Untuk kondisi korban, Alumni Akpol Tahun 2003 ini menyebut masih labil dan tengah dirawat. Begitu pula dengan ibunya.
"Dari hasil keputusan bersama antara polisi dan Dinas Sosial Surabaya, untuk saat ini korban diasuh oleh orangtua kandungnya," tandas Oki.
URL : https://jatimnow.com/baca-33598-ayah-tiri-penganiaya-bocah-5-tahun-itu-tak-ucapkan-kata-maaf