jatimnow.com - Sebuah pesan berantai bertuliskan teror dan ancaman terhadap kepolisian beredar luas di media sosial WhatsApp (WA), Kamis (18/3/2021).
Pesan itu bertuliskan 'Kami sudah muak dengan bangsa ini, sudah saatnya kami beraksi! Dan tunggu saatnya sebentar lagi beberapa daerah terutama Jawa Timur akan mendapatkan serangan dari kami! Terutama tempat bermarkasnya para bajingan coklat akan kami jadikan sasaran utama! Sebentar Lagi!!'
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengaku telah mengetahui pesan berantai itu sebelum pemindahan 22 orang terduga teroris ke Mabes Polri.
"Informasi teror itu sudah kita terima sebelum geser dari Mapolda ke bandara, sudah kita terima informasi itu," kata Kombes Gatot di Mapolda Jatim.
Saat ini, katanya, Polda Jatim tengah melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu siapa pembuat, pengirim dan penyebar pesan bernada ancaman tersebut. Termasuk mendalami dan melakukan profiling si pembuat pesan.
Baca juga:
Beredar Foto Remaja di Kediri Tergeletak di Selokan Penuh Darah, Diduga Korban Begal
"Kami lakukan penyelidikan. Nunggu hasil, masih diprofiling dan kita sudah koordinasikan dengan Dit Siber serta Densus untuk memprofiling siapa yang membuat dan menyebarkan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 22 terduga teroris yang telah ditangkap di Jawa Timur beberapa waktu lalu telah dipindahkan ke Mabes Polri Jakarta.
Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan dikawal secara ketat oleh Tim Densus 88 Mabes Polri bersenjata lengkap.
Baca juga:
Polisi di Jatim Tingkatkan SOP Pengamanan Pasca Beredar Pesan Berisi Ancaman
Sedangkan dari tangan ke 22 terduga teroris yang ditangkap dilima wilayah Jawa Timur, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah buku yang berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam, 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron, 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra dan buku 'Wasiat Syuhada' WTC' karya Abul Abbas Az-zahrani.
Selain buku, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti puluhan senjata tajam, puluhan kotak amal, hingga uang tunai sebanyak Rp 197 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.