Pixel Code jatimnow.com

KPK Periksa Wali Kota Batu dan 3 Saksi Lain dalam Dugaan Gratifikasi 2011-2017

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Titan
Balai Kota Among Tani
Balai Kota Among Tani

jatimnow.com - Setelah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Efisiensi kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Dewanti dipanggil penyidik KPK di Balai Kota Among Tani untuk pendalaman dugaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Baca juga: Periksa Sekda Kota Batu, KPK: Dugaan Penerimaan Gratifikasi Tahun 2011-2017

Baca juga:
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kadisperkim Lamongan Absen Panggilan KPK

Selain wali kota, ada tiga orang lainnya yang dipanggil yaitu sopir wali kota Eddy Rumpoko yaitu Yunaedi, Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf dan Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro.

"Pemeriksaan lanjutan terkait TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017," jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (24/3/2021).

Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Hingga kini belum diketahui ruang pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada para saksi.

Formulasi Tekan Stunting Ala DWP Lamongan
Pemerintahan

Formulasi Tekan Stunting Ala DWP Lamongan

74 kelompok dari OPD berpartisipasi dalam kegiatan yang mengusung tema “Kreasi Masakan Lokal untuk Balita Sehat dan Cegah Stunting” ini.