Pixel Codejatimnow.com

Anggota DPRD Kota Probolinggo Ramai-ramai Minta Laptop, Untuk Apa?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Gedung DPRD Kota Probolinggo
Gedung DPRD Kota Probolinggo

jatimnow.com - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo meminta fasilitas kerja berupa laptop. Mereka berdalih sarana itu untuk meningkatkan efektivitas kinerja, karena selama ini mereka bekerja secara manual.

Para wakil rakyat di daerah tersebut mengajukan pengadaan laptop ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Probolinggo melalui sekretariat dewan (sekwan).

"Pada 2020 lalu memang sudah ada anggaran untuk pembelian laptop. Namun saat dilakukan proses tander gagal karena rekanan tidak datang," kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Heru Estiadi, Kamis (15/4/2021).

Setelah gagal, DPRD Kota Probolinggo melakukan pengusulan kembali kepada sekwan untuk bisa menganggarkan kembali pada P-APBD Tahun 2021.

"Dewan mengajukan laptop ini untuk membantu kinerja. Karena saat ini mereka saat rapat masih memakai sarana seadanya, seperti buku dan alat tulis," jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni. Menurutnya, pengadaan laptop itu bukan sebagai sarana bermewah-mewahan. Namun digunakan untuk sarana penunjang kinerja dewan.

Baca juga:
Dasno Caleg PKS Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo, Setelah 2 Kali Gagal

"Jadi setiap pembahasan APBD atau sebagainya yang berkaitan dengan tugas dewan, materinya tidak lagi dilakukan pengadaan manual. Cukup dikirim filenya saja. Jadi dewan bisa melihat materinya lewat laptop," tegasnya.

Terkait besaran anggaran untuk laptop, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menyebut bahwa totalnya berkisar di angka Rp 350 juta.

"Laptop tersebut nantinya bisa digunakan untuk menunjang kinerja dewan. Jadi nggak ada lagi materi pembahasan lewat pengadaan fotokopian," sambung dia.

Baca juga:
PKS Kota Probolinggo Raih 3 Kursi Dewan, Koalisi dengan PKB di Pilwali?

Menurut Sibro, bila laptop sudah tersedia, maka biaya pengadaan untuk materi di dewan bisa dipangkas.

"Bayangkan saja biaya pengadaan fotokopi untuk materi pembahasan atau kegiatan lainya mencapai Rp 200 juta per tahun. Kalau memang nanti ada laptop, anggaran itu bisa ditekan. Dewan cukup menerima materi lewat laptop saja melalui file yang sudah ada," tandas Sibro.