jatimnow.com - Penertiban PKL di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Senin (19/4/2021) siang diwarnai insiden kecil.
Salah satu pedagang telur yang bernama Mukaromah menjatuhkan dagangannya karena gemetar melihat petugas gabungan melakukan razia di lokasi tempat dirinya berjualan.
"Saat dirazia, saya langsung mengamankan timbangan telur. Saya gemetar dan kaget sehingga telur jualan tersenggol dan pecah," kata penjual telur asal Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo itu.
Ia menyebut dirinya menanggung kerugian karena tiga tempat atau tray yang berisi telur kesemuanya pecah. Modal usahanya sebesar Rp 1 juta hilang.
"Modal saya dapat dari pinjam bank titil. Mohon Bapak Satpol PP bisa mengganti uang kerugian telur saya, walaupun yang menjatuhkan itu saya karena terkena senggol akibat saya kaget," jelasnya.
Baca juga:
Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru
Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Aman Suryama mengatakan razia penertiban PKL di lokasi yang dinilai melanggar perda.
"Jadi saya perlu luruskan, telur yang hancur milik pedagang itu bukan ulah Satpol PP. Kita hanya mengamankan timbangannya saja. Untuk telur nya itu pecah karena tersenggol pedagang sendiri. Jadi tidak benar adanya kabar di medsos kalau telur itu pecah karena ulah Satpol PP," tegasnya.
Baca juga:
154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
Ia menyebut jika Mukaromah diketahui juga telah berulang kali terkena razia.
"Mengenai ganti rugi soal telur yang diminta Ibu Mukaromah, nanti kita koordinasikan," tandasnya.