Pixel Codejatimnow.com

Nakes dan Agen Wisata Palsukan Surat serta Buat Alat GeNose dari Kateter Urine

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Tenaga kesehatan (nakes) berinisial HBP (27) dan seorang agen penjual tiket bus wisata, yakni ASK (39) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pria asal Sumenep, Madura itu diamankan setelah memalsukan surat GeNose untuk melewati pos penyekatan di Jembatan Suramadu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan dokumen palsu itu diketahui saat petugas penyekatan melakukan pengecekan penumpang bus dari Sumenep menuju Jakarta.

"Petugas di lapangan menemukan 12 lembar surat palsu untuk mengelabui petugas cek poin," kata Ganis, Senin (5/7/2021).

Polisi kemudian menelusuri pembuatan GeNose palsu tersebut. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Sumenep, Madura.

Ganis menyebut, kedua pelaku tidak hanya membuat surat palsu, tapi juga membuat alat tes GeNose palsu dari kantong kateter urine. Hal itu dilakukan mereka di salah satu SPBU Kecamatan Pekamban, Sumenep.

Baca juga:
Beras Bulog Dikemas Premium Beredar di Malang, Teliti Merek Ini!

"Mereka menyuruh penumpang meniupnya tanpa ada pengawasan dari nakes. Kedua tersangka sempat kehabisan kantong GeNose, diakali dengan menggunakan kantong urine," jelasnya sambil menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Tersangka HBP yang berprofesi sebagai nakes ini telah menjual sebanyak 35 lembar surat GeNose palsu kepada ASK dengan harga Rp 40 ribu per suratnya.

Kemudian ASK yang berprofesi sebagai agen wisata itu menjualnya kembali kepada konsumen sebesar Rp 50 ribu.

Baca juga:
Polda Jatim Incar 3 Tersangka Kasus Grha Wismilak

"Idenya dari saya sendiri. Untuk keuntungan sudah sekitar Rp 2 juta," kata HBP.