jatimnow.com - Seorang pencuri handphone (Hp) yang kerap beraksi di kos-kosan cewek di kawasan Driyorejo Gresik digagalkan warga dan polisi.
Pelaku bernama Eko Prihantono (49), asal Bululawang Kabupaten Malang yang tinggal di wilayah Kedinding Surabaya.
Ia kepergok saat mencuri hp di kamar kos milik Dina Purnamasari (33), asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Saat itu, korban tidak berada di kamarnya melainkan sedang bermain di kamar kakaknya. Pelaku masuk ke kamar Dina untuk mengambil handphone korban yang ditinggal di kamar kos.
Saat pelaku akan mengambil, Dina kembali ke kamarnya dan memergoki pelaku yang telah mengambil dua handphone berwarna hitam dan silver miliknya. Pelaku yang panik kemudian kabur dengan mengendarai motor.
Tidak mau kehilangan handphone miliknya, korban berusaha mengejar dan berhasil memegang motor pelaku. Dina sempat terseret kemudian terpental sejauh 5 meter hingga korban terluka saat pelaku menggeber motornya untuk kabur.
Dina lantas berteriak meminta tolong warga sambil menunjuk ke arah pelaku. Warga dan polisi yang ada di lokasi kemudian bersama mengejar pelaku.
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Ipda Suhari bersama anggota kemudian menghadang pelaku di Desa Driyorejo.
Mereka kemudian membuat barikade dengan menggunakan bambu dan kayu untuk menghentikan pelarian pelaku.
"Pelaku tidak bisa melewati barikade yang dibuat polisi dan warga. Pelaku akhirnya berhasil diringkus," kata Ipda Suhari, Selasa (6/7/2021).
Warga yang geram kemudian menghajar pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara", ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Dari penyidikan, pelaku mengaku jika diriya telah melakukan pencurian beberapa kali di rumah kos cewek.
"Saya menyesal pak. Terpaksa melakukan ini untuk menghidupi istri dan anak," kata pelaku.