jatimnow.com - Nasib apes menimpa M Fauzi (31), residivis pencurian HP yang terjatuh lalu ditinggal kabur rekannya saat beraksi di Jl Bulak Banteng Gang Lebar, Surabaya. Ia pun berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, ini sebelumnya menyantroni rumah Nurhuda (24) dan melihat uang Rp 700 ribu beserta sebuah HP di meja ruang tamu. RM, rekan Fauzi yang kabur ditetapkan sebagai buron.
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Soeryadi menjelaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wib, Senin (9/8/2021), di dalam rumah korban Nurhuda.
"Tersangka ini mencuri hp dan uang korban bersama satu temannya yang sekarang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dia kepergok korban, kemudian dikejar bersama warga dan jatuh. Kebetulan ada anggota kami sedang kring serse. Tersangka dapat kami amankan. Namun, satu tersangka lainnya berhasil kabur bawa motor," jelasnya, Kamis (12/8/2021).
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Sebelum mencuri, Fauzi dan RM keliling mencari sasaran menggunakan motor Yamaha Mio J warna putih bernopol L 4852 XU. Setelah dapat mangsa, Fauzi bertugas mengawasi dari atas motor. Sementara temannya sebagai eksekutor.
"Hp dan uang korban waktu itu ditaruh di atas meja ruang tamu, ditinggal ke belakang rumah sebentar. Di situlah kemudian dicuri tersangka. Tapi pas mau kabur kepergok korban," papar Soeryadi.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Tersangka, imbuh Soeryadi, rupanya bukan orang baru dalam aksi kejahatan tersebut. Dalam pemeriksaan, Fauzi mengaku pernah ditahan atas kasus serupa.
"Pengakuannya sudah dua kali ini. Yang dulu juga ketangkap dan ditahan. Jadi tersangka ini merupakan residivis. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," tandasnya.