Pixel Codejatimnow.com

Jawa Timur Gelar Pembelajaran Tatap Muka 30 Agustus

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

jatimnow.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Timur dimulai Senin (30/8/2021). PTM bisa berjalan bagi daerah yang berada di PPKM dengan level 3 dan 2.

Syaratnya, guru dan tenaga kependidikan sudah tervaksin, serta unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota setempat dan izin orang tua/wali siswa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menekankan agar masing-masing satuan pendidikan membentuk Satgas Covid-19 di setiap unit sekolah.

Secara teknis PTM diselenggarakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Hal itu diungkapkan Khofifah saat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) pada Kamis (26/8/2021), yang juga diikuti jajaran pemerintahan pusat dan daerah.

Rapat yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Panjahitan juga diikuti Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim; Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.

Dala kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan agar bupati/walikota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/Aliyah.

Baca juga:
PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Aktivitas Warga Bisa Kembali 100 Persen

Khofifah juga menyampaikan, vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48% untuk dosis pertama dan 77,74% untuk dosis kedua. Sedangkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi, baru mencapai 7,79% untuk dosis pertama dan 1,31% untuk dosis kedua.

"Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100% vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK, Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Kementerian kesehatan dapat segera memenuhi kebutuhan tersebut, selain kebutuhan untuk masyarakat umum yang juga masih cukup tinggi," ujar Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini juga menerangkan tentang upaya yang telah dilakukan bersama Pemerintah kabupaten/kota terkait percepatan vaksinasi untuk pelajar.

"Pada tanggal 4 Agustus 2021 yang lalu, kami telah melakukan vaksin serentak untuk pelajar SMA dan SMK se Jawa Timur sebanyak 38 ribu dosis di 38 kabupaten/kota se jawa Timur, dan akan kami lanjutkan dengan pemberian vaksin secara serentak sebanyak 57 ribu dosis pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2021 ini, selain penyelenggaraan vaksin reguler yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta lembaga lain, yang didalamnya juga terdapat sasaran pelajar," terang Khofifah

Baca juga:
Pelajar di Tulungagung Kembali Belajar Secara Online

Untuk diketahui, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jawa Timur sudah masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan, sementara yang sudah masuk level 3 ada 18 Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Inmendagri No. 35, sebanyak 20 kabupaten/kota tesebut sudah dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Hingga saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 18 kabupaten/kota yang berada pada level 4. Yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.