Pixel Codejatimnow.com

Balon Udara di Ponorogo, Kapolda: Tindak Tegas Penerbangnya

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolres Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolres Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.

jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin memberikan perhatian khusus terhadap tradisi balon udara yang dianggap membahayakan di Ponorogo.

Bahkan Irjen Pol Machfud hadir ke Mapolres Ponorogo untuk merilis tangkapan balon udara yang berhasil disita.

"Tradisi balon udara itu bagus. Namun cukup membahayakan bagi kita semua," kata Kapolda Jatim, Irjend Pol Machfud Arifin kepada jatimnow.com, Senin (18/6/2018) siang.

Baca juga: Tim Gabungan Sita 64 Balon Udara dan 90 Petasan di Ponorogo

Ia dengan tegas akan menindak pelaku penerbangan balon udara. Baik produsen balon udara yang menerbangkan, maupun jika ada yang memperjualbelikan balon udara.

"Semua akan ditindak tegas. Produsen, yang menerbangkan atau malah ada yang memperjualbelikan balon udara. Semua akan diproses hukum," urainya.

Baca juga: Dinilai Membahayakan, Polisi Amankan Belasan Balon Udara di Ponorogo

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Ia mengaku, bisa jadi tidak ditahan. Namun para pelaku akan diproses sampai ke persidangan. "Itu bukan ancaman. Tentu akan dilakukan," terangnya.

Ia mengatakan, tidak ada bedanya antara pelaku penerbangan balon udara maupun pelaku miras. Sehingga tindakan tegas tetap harus dilakukan.

Irjen Pol Machfud, membeberkan, penerbangan balon udara yang dikatakan tradisi menjadi bumerang bagi negara. Karena ijin terbang internasional baru saja didapatkan.

Baca juga:
Kapolda Jatim Tinjau Malam Takbir Idul Fitri di Sidoarjo, Ini Pesannya

"Jangan karena balon udara ijin terbang internasional dicabut kembali. Apalagi balon udara bisa terbang sampai 35-40 ribu kaki," katanya.

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes