jatimnow.com - Instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar siswa tidak dipaksa membeli seragam baru menyusul dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, seakan tidak diindahkan jajarannya. Hal ini menyusul banyaknya laporan oleh wali murid yang mengaku diwajibkan membeli seragam sekolah hingga jutaan rupiah.
Kasus yang mencuat bahkan menimpa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Mitra Warga. Sejumlah wali murid melapor langsung ke DPRD Surabaya karena ditarik biaya untuk membayar seragam.
Baca juga; Isak Tangis Wali Murid di Surabaya yang Tak Mampu Membayar Seragam Rp 1,7 Juta
"Bapak Wali Kota saya masuk keluarga MBR, tapi seragam masih harus membayar, saya mohon bantuannya," ujar Retno Sulitijaningsih Nunuk (52), kepada jatimnow.com, Kamis (9/9/2021).
Wanita yang sehari-hari tinggal di Jl Kalasan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya itu mengeluhkan mahalnya pembayaran seragam putranya.
Ia mengaku telah lama terdaftar di data MBR Surabaya. Bahkan sebelumnya, selama hampir enam tahun bersekolah di SD, putranya selalu mendapat keringanan seragam oleh Sekolah.
"Kita mau beli diluar juga nggak oleh (nggak boleh), katanya seragamnya ada cirinya sendiri," katanya.
Dewan Pendidikan Surabaya, Juli Poernomo Slamet menyayangkan tindakan oknum sekolah yang terkesan mencekik wali murid di tengah situasi pandemi.
Apalagi, rata-rata kasus yang terjadi kepada para siswa dari jalur afirmasi Mitra Warga dan MBR yang anggaran fasilitas pendidikannya sepenuhnya di cover Pemkot Surabaya.
"Sekolah itu bukan untuk menjual seragam, komite pun tidak bisa, Dewan Pendidikan pun tidak diperkenankan dan itu ada larangannya," ucap Juli.
Baca juga:
4 Tahun Pemkot Surabaya Gelontor 266.375 Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis
Ia meminta agar permasalahan ini segera dievaluasi oleh Kepala Sekolah di Surabaya, mengingat kasus tersebut selalu terjadi di setiap ajaran baru.
Di tengah situasi PTM terbatas ini sekolah lebih baik mengutamakan prioritas belajar dari pada mencari keuntungan.
"Permasalahan ini hampir setiap tahun pasti ribut, bahkan Pak Wali Kota sudah mengatakan boleh memakai seragam atau tidak. Jadi tolong disesuaikan dengan era pandemi, dan disesuaikan dengan aturan yang ada," tegasnya.
"Kalau memang jalur afirmasi sudah mendapat hak-haknya ya sudah kasihkan," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada sekolah yang terlanjur mengumumkan wajib membeli seragam segera mencabut aturan itu, dan mengembalikan uang siswa.
Baca juga:
Disdik Tulungagung Tegas Melarang Sekolah Jual Seragam
"Jadi untuk pihak Sekolah ikuti apa intruksi Walikota, karena suasana sedang berbeda, pandemi. Semua sama-sama prihatin tapi jangan sampai pendidikan ini terperosok," tandasnya.
Sebelumnya, secara tegas Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, jika ada praktik penjualan seragam di sekolah akan berhadapan dengannya.
"Saya minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, akan berhadapan dengan wali kotanya," tegas Eri, Senin (30/8/2021).
Pernyataan itu disampaikan Eri menyusul dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SD dan SMP di Surabaya pada September 2021 ini.