Pasuruan - Ratusan aktivis yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (Makar) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Aksi mereka lakukan atas dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepostisme (KKN) antara legislatif, eksekutif dan rekanan dalam proyek penunjukan langsung yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam orasinya, mereka meminta Bupati Pasuruan untuk mencopot perjabat organisasi perangkat daerah (OPD) bila terbukti ikut kongkalikong dan meminta kejaksaan segera mengungkap dugaan kasus KKN yang saat ini masih ditangani penyidik itu.
"Aksi ini untuk mengkritisi dugaan menyimpangan dana pokir dan program lainnya. Kita melihat ada potensi KKN antara legislatif dengan eksekutif dan rekanan, terkait dengan anggaran proyek penunjukan langsung dana Rp 200 juta ke bawah," jelas Jubir Makar, Lujeng Sudarto, Selasa (26/10/2021).
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan
Lujeng menyebut bahwa pokir memang menjadi hak konstitusi bagi anggota DPRD. Namun hal itu menjadi masalah ketika anggota DPRD ikut serta dalam menunjuk rekanan yang melakukan eksekusi. Sebab domain teknis adalah wilayah eksekutif, bukan legislatif.
"Penunjukan rekanan oleh dewan itu diduga kuat juga ada yang namanya komitmen fee. Inilah yang muncul gratifikasi ke anggota dewan," tegasnya.
Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli
Presur kekuatan massa yang dilakukan Makar juga bertujuan agar birokrasi Pemkab Pasuruan bisa berjalan on the track sebagai pelayan publik, tidak melayani kepentingan politik.
"Kalau kita membedah postur anggaran, angaran belanja modal itu kan berasal dari forum OPD, Musrenbang dan dari pokir. Kalau kita bedah lagi postur anggaran belanja modal di eksekutif, 80 persen itu berasal dari pokir. Terus hasil Musrenbang ke mana? Melihat dominasi pokir saja, menunjukkan peran birokrasi lemah," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38568-pelaksanaan-proyek-pokir-di-kabupaten-pasuruan-disorot