Pixel Codejatimnow.com

Batu Bara Tumpah ke Teluk Pangpang Banyuwangi Dikhawatirkan Rusak Ekosistem Laut

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Rony Subhan
Kapal tongkang angkut batu bara yang karam di Banyuwangi (Foto: Roni jatimnow.com)
Kapal tongkang angkut batu bara yang karam di Banyuwangi (Foto: Roni jatimnow.com)

Banyuwangi - Dinas Perikanan Banyuwangi menyebutkan batu bara yang jatuh ke laut dari Kapal Tongkang Gold Trans 308 yang rusak di Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar dikhawatirkan berdampak pada pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem di kawasan tersebut.

"Yang jadi masalah, batu bara tidak bisa terurai. Kalau itu masuk ke laut, jelas akan mencemari ekosistem di situ," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera, Minggu (7/11/2021).

Ketika laut tercemar, kata Suryono, secara otomatis biota laut akan menjauhi kawasan tersebut karena sudah tidak cocok untuk habitat mereka.

"Biota laut tidak akan mendekat, karena ini kan beracun," ungkapnya.

Baca juga: 

Kondisi itu tentu juga berdampak pada perekonomian nelayan yang biasa melaut di kawasan tersebut. Hasil tangkapan ikan akan berkurang drastis lantaran biota yang biasa hidup di sana akan berpindah tempat.

Menurutnya, pihak perusahaan kapal harus bertanggung jawab atas jatuhnya material batu bara ke perairan kawasan Teluk Pangpang.

"Regulasinya sudah jelas di UU Nomor 32 Tahun 2009. Baik itu disengaja atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang berasal dari aktifitasnya," tegas Suryono.

Terlebih, material batu bara tersebut jatuh di kawasan Teluk Pangpang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi esensial (KEE).

Baca juga:
Kapal Tongkang yang Miring di Perairan Masalembu Belum Bisa Dievakuasi Akibat Cuaca Buruk

"Ketika sudah jadi KEE, berarti juga ada fungsi konservasi ekosistem di sana," terang dia.

Saat ini, lanjut Suryono, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpolairud Polresta Banyuwangi terkait tanggung jawab pihak perusahaan atas potensi kerusakan ekosistem tersebut.

"Masih kita koordinasikan. Apakah ini (kewajiban perusahaan) sudah ditindaklanjuti atau belum," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah mengaku masih akan mengkoordinasikan persoalan tersebut kepada DLH Provinsi Jatim. 

Baca juga:
Kapal Tongkang Bermuatan Kayu Terdampar di Masalembu Sumenep Akibat Cuaca Ekstrem

"Terkait potensi kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut akan kami koordinasikan Kepada DLH Provinsi Jatim mengingat kewenangan kegiatan dan pengawasan wilayah laut bukan kewenangan pemkab," jawabnya.

Seperti diketahui, Kapal Tongkang Gold Trans 308 ini berangkat dari Banjarmasin dan hendak menuju Cilacap, Jawa Barat. Kapal tersebut diduga mengalami kebocoran lambung dan miring hingga 30 derajat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebanyak 10 kru kapal berhasil selamat dan bertahan di atas kapal. Namun sebagian muatan batu bara tumpah ke laut.