Pixel Codejatimnow.com

Satu Santri di Sidoarjo Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi: Ada 25 Tersangka

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menetapkan sebanyak 25 tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang merenggut nyawa santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penetapan 25 tersangka itu setelah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi.

Baca juga: 

"Dari 25 tersangka ini adalah santri juga dan rata-rata santri seniornya," kata Kombes Pol Kusumo, Selasa (09/11/2021).

Menurut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

"Proses penyidikan masih berlanjut," jelasnya.

Baca juga:
Tersangka Penganiayaan Santri di Bangkalan Bertambah, Polisi Tahan 11 Pelaku

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo menjelaskan, para santri (tersangka) yang terlibat kasus pengeroyokan ini masih di bawah umur.

"Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," pungkasnya.

Selain korban meninggal MZ, ada empat santri lain yang menjadi korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior. Mereka yang mengalami luka yakni (FV), (NM), (KS) dan (KD).

Baca juga:
KPAI Kecam Kasus Tewasnya Santri Gontor, Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

Dugaan penganiayaan terjadi pada 11 Oktober lalu. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut penyebab atau motif aksi penganiayaan yang berujung maut itu karena perselisihan hingga ketidakcocokan antara santri junior (korban) dengan senior (terduga pelaku).

"Motifnya adalah ketidakcocokan antara mereka saja, karena yang satu adalah siswa (santri) junior dan pelaku siswa senior," ujarnya beberapa waktu lalu.