jatimnow.com - Dugaan kekerasan terhadap santri kembali terulang di Kabupaten Lamongan. Kali ini, menimpa AKA santri pondok pesantren berusia 13 tahun.
Korban AKA diduga mendapat perundungan dengan cara diikat tangan dan kakinya lalu dibanting sampai korban pingsan tak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis (9/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa AKA dilaporkan terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di dalam kamar.
Baca juga:
Soal Santri Diikat dan Dibanting, Ponpes Lamongan: Motifnya Bercanda
AKP Suryadinata mengakui motif kekerasan belum diketahui. Awal mula korban sedang bersiap untuk tidur lalu tetiba datang santri lain yang mengikat kaki dan tangan korban dengan tali pramuka.
"Korban diikat oleh tiga temannya. Saat itu posisi korban pada saat ngobrol bersama temannya dengan posisi rebahan menyamping ke kiri," kata AKP Suryadinata kepada wartawan, Sabtu (10/5/2024).
Baca juga:
Tersangka Penganiayaan Santri di Bangkalan Bertambah, Polisi Tahan 11 Pelaku
Kemudian, lanjut Suryadinata, ketiga teman nya tersebut secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu. Kemudian secara bersama sama ketiga temanya tersebut menjatuhkan dengan cara membanting korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68223-santri-di-lamongan-diikat-lalu-dibanting-sampai-pingsan