Pixel Code jatimnow.com

Buruh di Jatim Minta Upah Naik Rp 300 Ribu, Ancam Demo Lagi Bila Tak Dituruti

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Demo buruh Jatim di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Demo buruh Jatim di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memprotes besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang naik hanya Rp 22 ribu. Mereka meminta kenaikan lebih dari angka itu.

Mereka mengancam bakal menggelar demo dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Sejatinya tidak ada kenaikan upah bagi kaum buruh, karena kenaikan itu lebih rendah dari nilai inflasi Jawa Timur Tahun 2021. Artinya apa? upah buruh tidak naik, daya buruh tidak naik karena tergerus oleh inflasi," ujar Sekretaris FSPMI Jatim, Nurudin Hidayat di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (22/11/2021).

Dari aksi tersebut, buruh meminta agar UMP Jatim bisa naik hingga 13 persen atau Rp 300 ribu. Usulan itu sudah disampaikan Nurudin dalam audiensi bersama DPRD Jatim tentang UMP Jatim.

"14 Oktober 2021 di depan DPRD Provinsi Jatim kami telah melakukan komitmen politik terdiri dari Komisi E, Kadisnaker Provinsi, BPS dan perwakilan serikat buruh," ungkapnya.

Menurut Nurudin, bila dalam pertemuan UMP Jatim tetap tidak naik, buruh mengancam bakal menggelar aksi yang lebih besar hingga mogok kerja serentak.

Baca juga:
Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami

"Hari ini pimpinan buruh se Jawa Timur sedang kumpul, rapat untuk mempersiapkan aksi besar hingga mogok massal," tegasnya.

Sementara aksi buruh itu dijaga ketat ratusan personel polisi dan TNI, baik dari Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim.

"Untuk personel ini ada 650, baik dari Samapta Polrestabes Surabaya dan polsek, berlanjut dari Samapta Polda, BKO dari Satbrimbob," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Baca juga:
Digaji Senilai UMK, Buruh di Trenggalek Sambat Kurang untuk Biaya Hidup

Yusep mengimbau para buruh menyampaikan aspirasinya dengan tertib serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penyampaian aspirasi yang dibuat disampaikan dengan baik. Semoga ini menjadi pola dan role model, semoga ini menjadi pola kepada pihak dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi," tambahnya.