Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Kekerasan di Ponpes Al Izzah, Ini Saran Lembaga Perlindungan Anak

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
SMA Al Izzah yang berada di Ponpes Al Izzah Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
SMA Al Izzah yang berada di Ponpes Al Izzah Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Modern Al Izzah Kota Batu masih mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan pengajar harus memiliki SDM dan infrastruktur penunjang sebelum menerima siswa. Mereka sudah harus memiliki perspektif mengenai perlindungan anak.

"Itu sangat penting untuk mendukung terciptanya lembaga pendidikan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Makanya harus siap semuanya," ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Dia mencontohkan kesiapan itu antara lain kebijakan, SDM, dan infrastruktur dengan baik dari tukang sapu sampai kepala sekolahnya.

"Itu sudah harus siap sebelum menerima siswa. Sehingga dari awal mereka tahu memberikan perlindungan kepada anak didiknya," katanya.

Bercermin pada kasus di sebuah asrama ternama di Kota Batu baru-baru ini, Putu menilai ada pengawasan yang longgar sehingga tidak mengetahui yang terjadi antar siswa. Ia menyarankan agar monitoring dan evaluasi ditingkatkan oleh pihak asrama atau yayasan.

"Pengawasannya masih sangat longgar sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi sesama siswa. Kalau sudah tahap ini, maka monitoring harus ditingkatkan," ujarnya.

Pasalnya asrama menjadi tempat pembinaan, isinya pencegahan dan agar kejadian tidak terulang. Begitu juga mitigasinya juga harus ditata ulang, baik monitoring dan evaluasi agar kasus tidak terjadi.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes Modern Al Izzah Batu

"Harus diketahui waktunya kapan dan tempat mana yang rentan terjadi kasus, lalu dicarikan jalan keluar," ungkapnya.

Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Lalu, Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Fuad Dwiyono menguraikan perlunya sekolah yang ramah terhadap anak. Sebab sekolah atau Ponpes seharusnya menjadi rumah terbaik bagi anak. Di sana ada peran sosial anak, juga termasuk ikatan kekeluargaan.

“Jadi kalau seperti keluarga, ya penuh kasih sayang. Sekolah pun harus memiliki pengawasan dan kontrol yang baik terhadap anak," harapnya.

Fuad juga meminta agar orang tua wali yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah bisa terbuka terhadap kondisi anak.

"Jangan sampai pihak sekolah ataupun pondok hanya menjadi tempat pembuangan terhadap permasalahan anak," sambungnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Al Izzah Kota Batu, Ini Reaksi DPRD Provinsi Jatim

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

Sementara itu, Kepala Seksi PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), Emy Yulianingrum juga mengatakan hal serupa.

"Lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk anal-anak. Gerakan ini harus benar-benar diimplementasikan dengan maksimal," bebernya.

Karena di Kota Batu, masih belum ada kategori pesantren ramah anak. Pemkot Batu juga berupaya untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Selain itu, DP3AP2 telah berupaya memberikan edukasi kepada pengelola agar lembaga pendidikan yang mereka ramah terhadap anak.

"Tapi ada beberapa poin penting untuk mewujudkan sekolah ramah anak, salah satu di antara sekolah dapat memenuhi hak-hak anak yakni tumbuh kembang, keberlangsungan hidup, perlindungan dan partisipasi," tegasnya.