Pixel Code jatimnow.com

Pembangunan Berbasis Ekologis Jadi Topik Bahasan di FGD Komisi III DPRD Gresik

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sahlul Fahmi
Focus Group Discussion digelar DPRD Gresik bersama sejumlah OPD (Foto: Humas DPRD Gresik)
Focus Group Discussion digelar DPRD Gresik bersama sejumlah OPD (Foto: Humas DPRD Gresik)

Gresik - Pembangunan jalan dan jembatan yang mengabaikan dampak lingkungan menjadi salah satu topik pembahasan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Gresik bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (27/1/2022).

Selama ini masalah tersebut ibarat sebuah dilema. Pada satu sisi pembangunan jalan dan jembatan akan sangat berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur tersebut justru berdampak bagi kerusakan lingkungan di sekitarnya.

"Karena itu kami mengajak OPD terkait untuk membahas masalah ini," kata Anggota Komisi III DPRD Gresik, Moh Syafi' AM.

Syafi' menyebut bahwa perlu ada kajian bersama agar pembangunan jalan dan jembatan yang berbasis ekologis, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan.

"Misalnya apakah wajib pembangunan jalan dan jembatan harus ada analisis dampak (andal) lingkungan. Atau bisa juga terkait material menggunakan geopori yang bisa menyerap air agar mengurangi banjir," papar dia.

Sementara Mustajab yang juga Anggota Komisi III DPRD Gresik memberikan masukan jika untuk pembangunan jalan idealnya harus tetap diimbangi dengan penghijauan.

"Jadi tidak hanya jalan dibiarkan panas seperti itu. Tapi juga ada pohonnya," ujar Mustajab.

Anggota Komisi III DPRD Gresik lainnya Khomsatun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bisa belajar dari daerah lain yang telah berhasil menyelesaikan pembangunan jalan berbasis ekologis, salah satunya adalah Mojokerto.

Baca juga:
Radial Road Lontar Surabaya Bisa Dimanfaatkan Pertengahan 2025

"Bisa belajar dari mereka bagaimana menyelesaikan pembangunan jalan," ungkap Khomsatun.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kabid Bina Marga DPU Gresik, Eddy Pancoro mengatakan, selama ini DPU selalu menyertakan UKL-UPL dalam pembangunan jalan. Akan tetaoi UKL-UPL tersebut untuk satu ruas.

"Bukan per proyek, tapi per ruas. Kami juga selalu berkoordinasi dengan DPU terkait pergantian pohon yang ditebang karena pembangunan," jelas Eddy.

Terkait penggunaan material seperti geopori maupun aspal plastik, pihaknya memang belum mengaplikasikannya. Sebab sesuai aturan, hanya ada tiga jenis pengerasan jalan, yaitu beton, aspal dan makadam. Selain itu pihaknya juga harus menghitung anggaran yang ditetapkan APBD.

Baca juga:
Kemenhub dan Pemkab Banyuwangi Matangkan Rencana Pembangunan Skybrigde Ketapang

"Selama ini kami hanya mengkaji kondisi tanahnya. Misal wilayah utara bisa menggunakan aspal karena karakter tanahnya memang keras. Sedang wilayah selatan lebih pas dengan beton karena karakter tanahnya tidak terlalu keras, tidak seperti karakter tanah di wilayah utara," terang Eddy.

Sementara Perwakilan Bappeda Gresik Hafi mengapresiasi wacana dewan dalam menggunakan material yang ramah lingkungan. Ia memberikan usulan untuk mencoba pilot project pada beberapa kilometer dulu. Dari situ nantinya bisa diketahui mengenai kekuatan maupun efisiensi anggarannya.

"Memang perlu dicoba inovasi dalam pembangunan jalan. Kami nanti akan berkoordinasi dengan DPU dan DLH terkait hal tersebut," pungkas Hafi. (ADV)