Surabaya - Niat baik Taufik (32) memberi tumpangan beristirahat kepada PJ alias Berto (25), teman yang baru tiga bulan dikenalnya, justru berujung pahit.
Taufik justru kehilangan dua unit handphone (HP) di rumahnya di Dukuh Kupang, Surabaya lantaran dicuri Berto, warga asal Jalan Kemlaten X, Karang Pilang, Surabaya yang ia beri tumpangan.
Pencurian itu berawal saat pelaku yang merupakan pegawai studio tato itu hendak bermalam di sebuah warung kopi. Karena merasa iba, korban mengajak pelaku untuk menginap di rumahnya.
Namun saat korban bangun, dua mendapati dua HP-nya raib. Sedangkan pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Setelah mengalami hal tersebut, korban melapor ke Polsek Sawahan.
Berbekal laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sawahan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah itu, tim ini berhasil disergap di sekitar rumahnya.
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian mengatakan, pelaku memang telah merencanakan mengambil HP milik korban. Modusnya berpura-pura butuh tumpangan menginap.
"Modusnya pura-pura menginap, tapi mencari barang-barang berharga milik temannya itu," terang Risky, Jumat (28/1/2022).
Usai mencuri HP korban, lanjut Risky, pelaku langsung menjualnya. Satu unit HP Iphone 11 promax laku dijual Rp 6,5 juta dan satu HP Oppo terjual Rp 900 ribu.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Menurut Risky, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku bahkan sempat kabur hingga ke Blitar.
"Kami amankan pelaku saat kembali ke Surabaya. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Pelaku berdalih melakukan pencurian tersebut karena terbelit hutang," pungkas Risky.