Pixel Codejatimnow.com

Wagub Emil Dorong Relaksasi Perizinan Pembangunan Rumah Bagi MBR di Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat membuka Musda DPD Apersi Jatim ke-6 di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (3/2/2022)
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat membuka Musda DPD Apersi Jatim ke-6 di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (3/2/2022)

Surabaya - Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak mendorong adanya relaksasi perizinan pembangunan agar Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) bisa menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurutnya, negara harus hadir bersama pengembang yang mempunyai cita-cita yang sama untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Emil mengungkapkan, sektor konstruksi punya dampak besar bagi perekonomian di Jatim. Termasuk kehadiran sektor swasta.

"Kehadiran sektor swasta menjadi salah satu kunci pemulihan ekonomi. Termasuk sektor perumahan rakyat," ujar Emil Dardak dalam Musyawarah Daerah DPD Apersi Jatim ke-6 di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Emil menegaskan, jika memang belum siap perdanya, maka daerah harus melepaskan masalah retribusi atau segera selesaikan perdanya.

"Atau cari terobosan hukum apa yang ada, karena semua kembali ke undang-undang peraturan tingkat pusat. Kami akan konsultasi ke Kemendagri," ungkapnya.

Termasuk dalam penyederhanaan proses perizinan yang saat ini masih menjadi kendala peralihan dari Izin Membangun Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan bagian dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Peralihan IMB menjadi PBG, kendalanya dengan pemerintah pusat yaitu perda-perda yang berkaitan dengan peralihan aturan ini tidak ada. Sehingga pemda tidak bisa memungut retribusi terkait izin-izin. Sehingga harus dialihkan, namun jangan sampai proses peralihan yang lain itu terhambat," paparnya.

Dia berharap peralihan aturan ini tidak mengganggu target pembangunan perumahan untum MBR dengan target 20.000 rumah di Jatim.

Baca juga:
Jual Perumahan Bodong, Direktur PT Armandita Jaya Perkasa Dibekuk Polisi

"Kalau bisa kita challenge juga Apersi Jatim agar bisa membuat 15 persen atau 30.000 rumah. Karena kuota nasional 200ribu dan biasanya jatim minimal 1/6," papar dia.

Emil juga akan berupaya memberikan advokasi untuk pengamanan lahan untuk pembangunan rumah MBR.

"Harus diadvokasi agar pembangunan rumah untuk Apersi ini tidak hanya dikembangkan di wilayah yang jauh dari perkotaan," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Satgas Saberpungli RI, Irjen Pol Agung Makbul menyampaikan, perusahaan harus memahami cara mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Sebagai antisipasi agar tidak terjadi pungli dalam urusan apapun.

Misalnya pengurusan izin dan surat-surat terkait usaha yang dijalankan.

Baca juga:
Bisnis Properti Lesu, Kahuripan Nirwana Sidoarjo Tambah Koleksi Hunian Tipe Baru

"Negara harus hadir dan negara tak boleh kalah dengan pelaku pungli. Pungli harus diberantas. Jika terjadi pungli di sektor manapun termasuk properti maka jangan ragu untuk melaporkan," pinta dia.

Ketua Apersi Jatim, Makhrus Sholeh mengungkapkan, banyak anggotanya mengeluhkan pembangunan mengalami stagnasi karena aturan perizinan tersebut. Bahkan saat ini sudah terjadi kemandekan pasokan pembangunan rumah.

Menurutnya, PBG merupakan amanat UU Cipta Kerja dan otomatis aturan IMB menjadi gugur. Sayangnya, saat ini pemerintah daerah belum siap dan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Diharapkan dengan Musda ini DPD Apersi Jatim ke depannya dapat memberikan masukan positif kepada pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan di sektor properti, sehingga roda dunia usaha kembali pulih pascapandemi," pungkas Ketua Bidang Investasi DPP Apersi, Adi Dharma.