Pixel Codejatimnow.com

Kemendesa PDTT Tunjuk Unesa sebagai Pelaksana RPL Desa

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Kemendesa PDTT menunjuk Unesa sebagai penyelenggara program RPL Desa. (Foto: Humas Unesa/jatimnow.com)
Kemendesa PDTT menunjuk Unesa sebagai penyelenggara program RPL Desa. (Foto: Humas Unesa/jatimnow.com)

Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ditunjuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).

Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa PDTT, Prof Dr Luthfiyah Nurlaela menyampaikannya dalam kunjungan kerja di Unesa. Pelaksanaan RPL Desa gelombang pertama direncanakan akan dimulai pada Maret mendatang.

Prof Luthfiyah menjelaskan, penunjukan tersebut didasarkan rekam jejak kampus yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam program yang sama, RPL. Ditambah, Unesa memiliki berbagai program studi yang relevan untuk pengembangan aparatur desa.

"Program ini untuk SDM yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain Unesa dan UNY, gelombang berikutnya delapan perguruan tinggi lain juga ikut berpartisipasi,” ujar Prof Dr Luthfiyah Nurlaela, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2/2022).

Luthfiyah melanjutkan, program P5MD (Peningkatan Pendidikan bagi Pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) melalui RPL Desa merupakan upaya Kemendes dalam meningkatkan kualitas SDM di desa.

Program tersebut kerja sama antara Kemendesa PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) yang akan menyasar kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUMDesa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa.

“Lewat program ini, para perangkat desa kita dorong untuk menempuh pendidikan ke jenjang S-1 atau D-4, S-2 dan S-3 melalui skema RPL,” terangnya.

SDM Desa, memiliki 131 ribu lulusan SMA dan 86 ribu lulusan sarjana, dengan rincian 44.767 kepala desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus BUMDesa, dan 8.241 tenaga pendamping profesional adalah lulusan SMA.

Baca juga:
Ketika 4 Kampus di Jatim Serukan Pilpres 2024 Cacat Demokrasi

Dengan demikian, terdapat minimal 131.138 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu ditingkatkan pendidikannya ke jenjang sarjana (S-1).

Kemudian, ada sebanyak 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus desa, dan 26.977 tenaga pendamping merupakan lulusan S-1 atau D-4. Maka, minimal ada sebanyak 86.365 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana atau S-2.

"Tujuan program ini untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tandasnya.

Selain itu program RPL Desa dilaksanakan dalam skema beasiswa. Kemendesa PDTT bahkan sudah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk berkolaborasi menyiapkan skema anggaran beasiswa RPL Desa. Pemerintah kabupaten atau kota akan bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat.

Baca juga:
Cara Erick Thohir Perbaiki Kualitas Sepak Bola Indonesia

Sementara itu, Rektor Unesa Prof Dr Nurhasan menyatakan siap melaksanakan kerja sama RPL Desa dengan Kemendesa PDTT. Menurutnya, kolaborasi itu sejalan dengan program Mendikbudristek untuk memajukan SDM di berbagai sektor dan hingga ke desa.

"Kami menyambut baik program ini. Ini terobosan keren. Karena itu kami siapkan sumber daya dan kemasan pembelajaran terbaik untuk menjalankan program kolaborasi ini dengan sepenuh hati," kata Prof Hasan.

Ia berharap, program ini tidak hanya menambah gelar bagi mereka yang terlibat dalam pemerintahan desa. Namun, lebih jauh juga untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih smart, efektif dan inovatif sesuai potensi-potensi yang ada.

"Melihat potensi yang ada dan komitmen kerja sama kita, sudah saatnya terobosan dan inovasi hadir dari desa untuk Indonesia tumbuh dan maju," tandasnya.