Jombang - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menempuh jalur hukum pascafasilitas umum di jalur pedestarian KH Wahid Hasyim dirusak orang tak dikenal (OTK).
Kepala Dinas Perkim, Heru Widjajanto mengatakan, perusakan fasilitas oleh OTK itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (26/2/2022).
"Kita melaporkan ke APH. Di foto juga jelas. Nanti selebihnya biar APH yang bekerja," kata Heru saat dihubungi, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Orang Tak Dikenal Rusak Pot hingga Rambu di Depan Kantor Pemkab Jombang
Ia menambahkan, Heru heran karena ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan perusakan fasilitas umum bahkan pada saat jam ramai.
Baca juga:
PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!
"Kan itu juga untuk masyarakat. Jadi semuanya harus menjaga dan tidak melakukan perusakan. Pelaporan terpaksa dilakukan biar oknum itu jera," terangnya.
Menurut Heru, pada saat pelaksanaan proyek tersebut berjalan, kondisi fasilitas juga aman dan tidak ada yang menggangu.
"Padahal sebelumnya pada saat pembangunan tidak ada yang mengganggu seperti ini," jelasnya.
Baca juga:
Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV
Terkait perbaikan pot bunga dan tempat sampah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asri Jaya Putra Persaka (PT AJPP).
"Kami sudah berkoordinasi dengan kontraktor. Karena masih ada masa pemeliharaan sampai Desember nantinya," pungkasnya.