Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Malpraktik, Kades di Sidoarjo Laporkan Dokter Kandungan ke Polda Jatim

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zainul Fajar
Kades Semampir Luqman Mualim saat ditemui di kediamannya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kades Semampir Luqman Mualim saat ditemui di kediamannya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Kepala Desa Semampir, Kabupaten Sidoarjo, Luqman Mualim melaporkan rumah sakit swasta di Kecamatan Gedangan atas dugaan malpraktik. Laporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Luqman melaporkan EY salah seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut pada Kamis (3/3/2022) menyusul meninggalnya sang cucu atas dugaan lambannya penanganan kedaruratan persalinan.

Dijelaskannya, Rabu (23/2/2022) menantunya yang bernama Salsabila diantar oleh Aditya, suaminya ke rumah sakit. Kemudian pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, perawat memeriksa kondisi menantunya dan juga kandungannya. Pasangan tersebut kaget lantaran saat pemeriksaan, detak jantung bayi sudah tidak ada atau berhenti berdetak.

"Anak menantu saya tak kunjung mendapatkan tindakan operasi cesar oleh dokter yang menangani,” ujar Lukman (4/03/2022).

Saat pasien akan melahirkan, lanjut Luqman, justru ditinggal pergi keluar kota oleh oknum dokter berinisial EY dengan alasan kedukaan karena orang tua meninggal, tanpa mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani pasien yang akan melahirkan.

Baca juga:
Dokter dan Klinik Mata di Surabaya Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp1,2 Miliar

Lebih lanjut, saat kontraksi hari kedua opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak 2 kali melalui rekomendasi oknum dokter yang dilaporkan tersebut.

Kendati sudah diketahui bayi dalam kandungan meninggal dunia, operasi sesar pun baru dilakukan pada hari ketiga opname. Hal itu, menurut Luqman, dilakukan setelah pihaknya melakukan protes pada rumah sakit. Saat itu, kondisi ibu bayi disebut menurun.

Baca juga:
Kasus Dugaan Malpraktik, Kadinkes Sidoarjo Tunggu Laporan IDI dan POGI

Luqman berharap, dengan adanya pelaporan ke polisi, tidak terjadi lagi kasus serupa. Ia pun merasa heran dengan langkah yang diambil EY, sebab sejak awal EY yang menangani menantunya.

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi," pungkasnya.