Pixel Codejatimnow.com

Demi Transparansi Barang Titipan, Lapas Sidoarjo Hadirkan Cak Man

Editor : Sofyan Cahyono  
Siti Maimunah menunjukkan aplikasi Cak Man.(Foto: Kemenkumham Jatim)
Siti Maimunah menunjukkan aplikasi Cak Man.(Foto: Kemenkumham Jatim)

Sidoarjo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memperbaiki pelayanan publiknya. Salah satunya lewat aplikasi Lacak Pengiriman (Cak Man) untuk mengetahui posisi barang titipan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Aplikasi Cak Man mulai diujicobakan Sabtu (5/3/2022).

Inovasi tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Salah satu penggunanya adalah Siti Maimunah. Perempuan 52 tahun itu memang rutin menitipkan barang, seperti makanan ringan, untuk anaknya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Sidoarjo. "Saya ini tadi coba cek di handphone," ujar Siti siaran pers Kanwil Kemenkumham Jatim.

Mula-mula, Siti datang ke loket pelayanan dan dilayani petugas lapas. Setelah barang titipannya diperiksa, petugas memasukkan ke dalam lapas untuk diserahkan anaknya yang berinisial YD.

Siti mendapatkan bukti penitipan dan nomor resi yang berguna untuk proses tracking posisi barang. Proses serah terima barang itupun diabadikan dengan foto. Kemudian terintegrasi dengan aplikasi Cak Man di website Lapas Sidoarjo. "Saya sudah lihat di aplikasi. Alhamdulillah, sudah diterima langsung anak saya," terangnya.

Perempuan asal Surabaya ini mengaku senang bisa melihat proses penyampaian barang yang dititipkan ke petugas lapas. Jadi, dia bisa yakin bahwa barang titipannya benar-benar diterima anaknya.

"Kalau dulu saya cuma bisa kira-kira saja. Sekarang sudah ada bukti fotonya, jadi semakin yakin," ungkap Siti.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Optimalkan M-Paspor, Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi layanan untuk menjamin kepastian pelayanan itu. Pengunjung yang menitipkan barang via loket pelayanan terpadu maupun drive thru akan mendapatkan kode resi layaknya mengirim paket lewat ekspedisi.

Nah, kode resi itulah yang digunakan untuk tracking barang titipan. "Masyarakat akan semakin yakin bahwa barang yang dititipkan kepada petugas sudah diterima keluarganya yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas," kata Wisnu.

Meski masih uji coba, dia berharap inovasi ini bisa segera diduplikasi jajaran lapas/rutan di Jatim. Menurut Wisnu, hal ini bisa membuat masyarakat semakin percaya dengan layanan yang diberikan lapas/rutan. Terutama layanan penitipan barang yang telah berlangsung sejak pandemi.

Baca juga:
Warga Binaan Lapas Kediri Pamerkan Produk Kerajinan dan Hasil Pertanian

"Sampai saat ini, kami masih mengganti kunjungan langsung dengan video call. Sedangkan pengiriman barang harus dititipkan ke petugas," terang Wisnu.

Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji menambahkan, pihaknya menerapkan aturan ini sebagai implementasi pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya. Sebab dengan adanya kepastian pelayanan, membuat penyimpangan dalam proses layanan bisa dihilangkan. Terutama dalam hal pelayanan penitipan barang selama pandemi. "Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Teguh.