Pixel Code jatimnow.com

Ibu Hamil Juga Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi
Ilustrasi

Ponorogo - Kasus pemukulan terhadap ibu hamil 7 bulan berinisial E (25) yang suaminya diduga selingkuh berbuntut panjang.

Sang suami berinisial T (25) turut menjadi tersangka, bersama pegawai karaoke berinisial S (25).

"Ada dua tersangka, dua kasus. Satu ditangani Unit Pidana Umum, satunya ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak)," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Kamis (10/3/2022).

Dia menyebutkan, T itu jadi tersangka sehari sebelum S. Setelah istrinya memergoki T selingkuh dengan D (25).

Baca Juga: Suami Diduga Selingkuh, Ibu Hamil 7 Bulan di Ponorogo Dibogem Pegawai Karaoke

Baca juga:
Gawat! Bayi Malang Terancam Mikroplastik di Feses 14 Kali Lipat

"Istrinya mengecek handphone (suami). Ternyata ada indikasi suami berselingkuh dengan D. Cekcok di rumah mereka," kata mantan Kasat Reskrim Polres Batu ini.

T tidak terima dan melakukan KDRT terhadap E. Istrinya tersebut tidak terima, melaporkan ke Reskrim Polres Ponorogo.

Baca juga:
Ibu Hamil asal Pulau Masalembu Meninggal di Atas Kapal saat Menuju Rumah Sakit

"Hasil visum juga demikian. Jadi kami tetapkan tersangka yang suaminya juga,," terang nya.

 

Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda
Olah Raga

Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda

Alumnus UNAIR taklukkan Eropa dengan sepeda! Ikuti kisah inspiratif Arbelly Noor yang bersepeda 4.000 km dari Italia ke Norwegia dalam ajang #NorthCape4000