Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus memperjuangkan kesenian Reog Ponorogo agar terdaftar menjadi warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Juda Slamet Sarwo Edi, menyerahkan kelengkapan dossier (arsip) Reog kepada pejabat Dirjen Perlindungan dan Kebudayaan, Desse Yussubrasta, di kantor Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Senin (14/3/2022).
"Saya optimis kami menyerahkan dokumen tepat pada waktunya. Kemudian sudah kami lakukan naskah akademik termasuk dokumen film dan foto kepada Kemendikbud Ristek. Kami optimis, kami diusulkan oleh pemerintah pusat," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Selasa (15/4/2022).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat konferensi pers penyerahan dokumen Reog Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sugiri meyakini Pemkab Ponorogo telah mengatasi semua problem terkait pendaftaran Reog. Seperti penggunaan kulit harimau untuk barongan atau kepala Reog. Saat ini, dengan kesadaran penuh, barongan cukup menggunakan kulit kambing yang kemudian dilukis mirip dengan harimau.
Kedua, terkait penggunaan bulu merak. Sekarang, pemkab memanfaatkan bulu merak yang rontok setiap tahunnya, agar bisa dipakai sebagai bahan pembuatan Reog.
"2 hal yang sulit sudah kami lalui. Jadi tidak masalah," tambahnya.
Jika telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, lanjut Sugiri, tentu menjadi keuntungan bagi bangsa Indonesia. Sebab hal tersebut membuktikan bila masyarakat menjunjung tinggi seni budaya warisan nenek moyang. Terlebih pemuda bangsa bisa mengenal lebih dekat budaya sendiri.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Komunal
Saat ini, sebut Sugiri, Reog bersaing dengan jamu dan tempe dalam nominasi yang sama. Namun, ia meyakini kesenian Reog tidak bisa disandingkan dengan nominasi lainnya. Ia pun berharap, dengan masuknya dossier Reog, bisa menjadikan warisan budaya tersebut tak punah.
"Kalau pandemi ini tidak bisa dihitung kapan berhentinya, maka kesenian komunal seperti Reog Ponorogo yang sangat adiluhung ini terancam punah, karena tidak bisa manggung, tidak bisa interaksi dengan penonton, tidak bisa aktualisasi," imbuh Sugiri.
Penyerahan dokumen Reog Ponorogo ke Kemendikbud dan Ristek. (Foto: Pemkab Ponorogo for jatimnow.com)
Terlebih, lanjutnya, banyak yang bergantung dari kesenian Reog dari sisi ekonomi, mulai dari seniman, UKM perajin Reog, perajin hiasan Reog, guru sanggar, hingga pedagang musiman.
Baca juga:
Disbudparpora Ponorogo Diundang Kemendikbud, Reog Segera Sidang ICH Unesco
"Kalau (Reog) ini terancam tidak (masuk) Unesco, (Reog) ini menjadi sesuatu yang dilindungi, kami khawatir dengan pandemi berkepanjangan terancam punah," tegasnya.
Bupati Sugiri meminta agar masyarakat turut serta mendukung Reog agar diakui oleh dunia sebagai ICH UNESCO.
"Bisa lewat media sosial platform apapun," pungkasnya.