Pixel Codejatimnow.com

Jalan Rusak Akibat Proyek TPA di Jombang, DPRD Minta Polisi dan Dishub Bertindak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Kondisi jalan rusak akibat kendaraan proyek TPA di Jombang (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kondisi jalan rusak akibat kendaraan proyek TPA di Jombang (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Rusaknya jalan penghubung antara Desa Denanyar dan Banjardowo, Kecamatan Jombang tepat di Dusun Sumbernongko dan Dangret, akibat aktivitas kendaraan proyek pembangunan TPA, mendapat sorotan dari ketua DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi mengatakan, kondisi hujan saat ini memang memicu rusaknya sejumlah ruas jalan. Namun menurutnya, wakil rakyat juga sering mendapat laporan jika kerusakan jalan di desa-desa diakibatkan kendaraan proyek.

"Ada informasi dan laporan terkait dengan infrastruktur jalan itu rusak, karena dilewati kendaraan proyek-proyek besar," jelas Masud, Kamis (17/3/2022).

Baca juga:  Aktivitas Proyek TPA di Jombang Dikeluhkan Warga: Bikin Jalan Rusak dan Berdebu

Masud menegaskan bahwa proyek besar itu merupakan bentuk kerjasama antara Pemkab Jombang dengan Pemprov Jatim maupun bantuan-bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga harus tetap memperhatikan konstruksi jalan wilayah yang ada di kabupaten.

"Kami berharap ketika melintasi jalan di Jombang harap memperhatikan tonase," pinta dia.

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Target Perbaikan Jalan Berlubang Tuntas Sebelum Lebaran

Politisi PKB ini menegaskan, bila memang kendaraan transportasi tersebut tidak memperhatikan rambu atau tonase, aparat penegak hukum (APH) dimintanya bertindak tegas.

Ketua DPRD Jombang, Masud ZuremiKetua DPRD Jombang, Masud Zuremi

"Ketika yang dimuat melebihi tonase, konstruksi jalan, maka saya harapkan APH, baik kepolisian yakni lantas (polisi lalu linta) maupun dishub dan Satpol PP harus tegas tidak boleh masuk kendaraan itu," terangnya.

Baca juga:
Warga Sidoarjo Taman Pohon di Jalan Rusak, Bagaimana Ini Pak Bupati?

Dan bagi perusahaan atau pemilik sarana transportasi kendaraan berat yang menjadi pemicu rusaknya jalan kabupaten, maka perusahaan itu harus bertanggungjawab.

"Harus bertanggungjawab, dalam bentuk memberikan bantuan, membangun dan minimal itu memelihara kerusakan-kerusakan itu. Ini harapan kami," tambah Masud.