Blitar - Tempat jagal anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, digerebek Polres Blitar. Petugas mengamankan puluhan ekor anjing untuk dibunuh dan dijual dagingnya.
Pemilik tempat jagal anjing berinisial K (52) dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari menerangkan penggrebekan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan dari Animals Hope Shelter.
Lembaga yang beralamatkan di Bogor, Jawa Barat tersebut selama ini konsen dalam mengawal isu Animal Walfare. Lembaga ini mendapatkan laporan dari masyarakat terkait ada aktivitas jagal anjing di desa tersebut. Setelah itu, secara resmi mereka membuat laporan ke polisi.
"Kami kemudian melakukan penggrebekan dan hasilnya memang ada aktvitas penjagalan anjing seperti yang dilaporkan," ujarnya, Jumat (25/03/2022).
Baca juga:
5 Fakta Pria Blitar Sebar Video Mesum Bareng Mantan Pacar
Saat melakukan penggrebekan tersebut, petugas mendapati adanya 34 ekor anjing yang berada di dua kandang berbeda. Selain itu mereka juga menemukan 6 ekor anjing yang sudah dibunuh dan disimpan dalam sebuah freezer.
Dari hasil pemeriksaan, anjing ini didapatkan dari beberapa tempat di wilayah Blitar. Anjing ini juga dijual hingga ke luar kota. Setiap ekor anjing dijual rata-rata dengan harga di atas Rp250 ribu. Sedangkan untuk daging anjing dijual dengan harga Rp40 ribu per kilogram.
"Penjualan hewan dan daging anjing ini hingga ke luar kota, harganya antara hidup dengan yang sudah mati berbeda," tuturnya.
Baca juga:
Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan
Bisnis tersebut telah dijalani sejak 10 tahun lalu. Hewan anjing juga telah diamankan sebagai barang bukti.
"Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana di dalamnya," pungkasnya.