Surabaya - PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) akhirnya berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Ketapang sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Hal itu ditandai dengan penandatangan naskah secara business to business (B to B) sejumlah pihak. Yakni, Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L), Saka Ketapang Perdana (SKP), dan PT. Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE). PT PJSE adalah perusahaan perseroan daerah (PPD) selaku anak perusahaan PT. PJU.
Penandatanganan dilakukan President Director Petronas Indonesia Yuzaini Md Yusof, Presiden Direktur SKP Heri Suryanto dan Direktur Utama PT. PJSE Buyung Afrianto. Acara berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (28/03/2022) pagi.
Dirut PT PJSE Buyung Afrianto mengatakan, saat ini Jatim sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia (dengan WK Cepu). Melalui PT PJU, sampai saat ini telah mengelola 2 PI yang didapat sebelum regime Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 pada 2 WK. Yaitu, WK Cepu dan WK Madura Offshore.
"Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portfolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI. Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangan PT PJU melalui Deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur," kata Buyung.
Komisaris PT PJSE Hadi Mulyo Utomo menambahkan, penandatanganan dokumen Pengalihan PI Blok Ketapang adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim. Terutama sejak diterbitkannya Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada Blok Migas.
"Ini merupakan kali pertama di Indonesia Pengalihan PI sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) non-Pertamina yaoti kontrakor swasta asing," katanya.
Baca juga:
SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik KI Award 2024
Setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai.
"Tentunya kami atas nama perseroan mengucapkan rasa terima kasih yang begitu besar kepada Ibu Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, yang tiada hentinya senantiasa memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala kendala yang dihadapi," papar Hadi Mulyo.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim Iwan SH MHut menyampaikan, penandatangan PI WK Ketapang merupakan pencapaian besar melalui perjuangan panjang bersama-sama antara Jatim dan Kabupaten Sampang sejak dimulainya proses pada 2017 sampai sekarang.
Baca juga:
PAKIS Ingatkan Kajari Baru: Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan
Banyak melibatkan koordinasi-koordinasi dengan Ditjen Migas, SKK Migas dan negosiasi bisnis dengan PCK2L. Selanjutnya, dokumen–dokumen legal akan dimintakan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.
Acara penandatanganan dihadiri Satgas PI Jatim yaitu Biro Perekonomian Setda Prov Jatim, SKK MigasJabanusa, dan Sekda Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan. Turut hadir pula pemegang saham PT PJSE, yaitu PT PJU dan PT Geliat Sampang Mandiri (BUMD Sampang).