Pixel Codejatimnow.com

Perjalanan Tewasnya Pria di Probolinggo Tertembak Senapan Angin Majikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan (Foto-foto: Humas Polres Probolinggo)
Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan (Foto-foto: Humas Polres Probolinggo)

Probolinggo - Rekonstruksi digelar polisi untuk mengungkap kronologi kasus tewasnya Idam kholik (30), warga Kabupaten Probolinggo akibat tertembak senapan angin milik majikannya Daud Patriono Imanuel (52), warga asal Jember.

Rekonstruksi itu digelar Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (11/4/2022). Ada 12 adegan yang diperagakan tersangka Daud, dimulai saat latihan menembak di persawahan samping rumah kontrakannya Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Tampak dalam peragaan, Daud meminta bantuan kepada korban untuk memasang peluru pada magazine senapan angin miliknya. Daud juga meminta korban memasang sasaran tembak.

Baca juga:  

Saat ketiga kalinya korban memasang sasaran tembak, Daud tidak melihat posisi korban di sebelah mana. Hingga akhirnya dari kejauhan korban berteriak kalau dirinya telah tertembak.

"Kami dari tim Penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian tewasnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin," jelas Kapolsek Maron, Iptu Samiran.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Dalam rekonstruksi itu juga diketahui jika jarak sasaran tembak sejauh 74 meter. Sedangkan lokasi korban berjarak tiga meter dari titik sasaran.

"Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke puskesmas," tutur Samiran.

Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikanRekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan

Baca juga:
Pohon Tumbang di Surabaya Tewaskan 1 Orang Pemotor

Selain menggelar rekonstruksi, saat ini penyidik juga tengah mendalami dari mana senapan angin modifikasi yang dikuasai tersangka tersebut.

"Kami imbau agar warga dalam hal menggunakan senapan angin tolong diikuti aturan tata cara penggunaannya, bagaimana cara penyimpanannya dan ada aturan sendiri, mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai," pungkas Samiran.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) lalu. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Daud, majikan korban.