Pixel Codejatimnow.com

Komisi B DPRD Sidoarjo Desak Dishub Tetap Kelola Parkir

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
Komisi B saat hearing bersama Dishub Sidoarjo (Foto: Zaiunul Fajar/jatimnow.com)
Komisi B saat hearing bersama Dishub Sidoarjo (Foto: Zaiunul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengelola perparkiran yang ada di Kota Delta.

Hal ini karena belum ada kepastian dari pihak ketiga soal penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dengan PT ISS terkait pelayanan parkir.

"Pokoknya saya nggak mau tahu, Dishub harus berkomunikasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemeintah Daerah). Biar TAPD komunikasi dengan BPKAD. Jukirnya nggak sampai berhenti, kontribusi ke PAD juga nggak sampai berhenti,” tegas Bambang Pujianto.

Hal tersebut dilontarkan oleh Bambang karena pihaknya tidak ingin Pemkab Sidoarjo kehilangan pendapatan daerah melalui parkir yang ada di Sidoarjo. Ia juga meminta surat yang telah dikeluarkan oleh Dishub yang keluarkan per 1 April 2022 itu dicabut.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam edaran surat Dishub Sidoarjo yang tertuju bagi para juru parkir yang ada di Sidoarjo untuk tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena anggaran gajinya telah selesai pada periode triwulan I (Januari-Maret).

“Kami tidak ingin potensi pendapatan parkir ini sampai hilang. Terkait mekanismenya seperti apa biar Dishub yang mengatur asal tidak nabrak dengan regulasi atau aturan yang ada,” imbuhnya.

Baca juga:
Begini Bentuk Karcis Parkir dan Tarif Resmi Pemkot Surabaya, Perhatikan ya, Lur!

Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk Bupati Sidoarjo terkait meminta anggaran menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Intinya ketika saya diperintahkan untuk tetap menarik parkir, maka saya harus ada pegangan dulu. Itu gampang saja kok. Suratnya saya cabut, Setelah itu sehari atau dua hari saya panggil Jukir suruh narik lagi bisa,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny memaparkan dalam mengelola anggaran untuk biaya bulanan Jukir di Sidoarjo, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp500.000.000.

Baca juga:
359 Lokasi Parkir di Sidoarjo Dikelola Pihak Ketiga, Ini Daftar Tarifnya

“Kalau kami 1 bulan bayar Jukir di Sidoarjo hampir 500 juta untuk 200 Jukir. Kalau dibandingkan antara pembayaran Jukir dengan pendapatan memang ndak seimbang. Pendapatan rata-rata 100 juta gitu,” terangnya.

Benny menekankan bahwa pihaknya akan tetap menunggu TAPD untuk memberikan anggaran terkait Jukir pada triwulan II atau selama pihak ketiga belum dapat menjalankan layanan perparkiran yang ada di Sidoarjo.

“Saya nunggu TAPD, saya juga banyak konsep. Bayar BTT atau bagi hasil. Ya nanti kami tawarkan itu,” tutupnya.