Pixel Codejatimnow.com

JPO Penuh Kotoran Manusia, Pemkot Malang Tak Bisa Polisikan Pelakunya

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Achmad Titan
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.(Foto: Dinsos Kota Malang)
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.(Foto: Dinsos Kota Malang)

Kota Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengantongi pelaku yang membuat geger dunia maya karena Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dipenuhi kotoran manusia dan viral di media sosial. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, pelaku sudah diketahui usai adanya video rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kami sudah tahu pelakunya dari rekaman CCTV. Petugas pun langsung melakukan pendalaman. Tapi kami tidak bisa melaporkannya kepada pihak berwajib karena pelakunya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," terangnya ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Sesuai pasal 44 Ayat (1) KUHP menyebutkan tiada dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya.

Baca juga:
Kapolda Jatim Resmikan 3 Gedung Operasional Baru Polresta Malang Kota

"Sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal. Maka dari itu dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan melakukan operasi ODGJ supaya tidak mendekati JPO," ujarnya

Sebelumnya, JPO yang berada di dekat Alun-alun Kota Malang viral di media sosial lantaran didapati banyak kotoran manusia. Hal itu tampak melalui video berdurasi 37 detik yang diupload di akun instagram @mlg24jam. Setelah viral, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pun langsung melakukan pembersihan di lokasi.

Baca juga:
Pj Wahyu Hidayat Napak Tilas 6 Tempat Bersejarah di Peringatan HUT Kota Malang

Baca Juga: Hiii Jijik! JPO di Kota Malang Banyak Kotoran Manusia