Pixel Code jatimnow.com

Bantu Cegah Penularan PMK, Kapolres Batu: Semua Perlu Lakukan Langkah Terpadu

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Achmad Titan
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur menjadi perhatian serius Polres Kota Batu. Kepolisian turun tangan lewat upaya penanganan cepat terpadu melawan PKM.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan antisipasi lewat langkah-langkah yang cepat dan tepat. Seperti melakukan tracing dan paling penting adalah edukasi kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terganggunya pasokan daging sapi yang bisa berimbas pada kenaikan harga. Juga sekaligus demi mencegah panic selling.

"Semua pihak perlu melakukan langkah terpadu, mulai sosialisasi PMK pada masyarakat, pembuatan posko siaga di berbagai lokasi, disinfeksi kandang, pemeriksaan dan monitoring di pasar hewan," ujarnya, Kamis (12/5/2022).

"Semua langkah itu mesti dilakukan secepatnya demi mengantisipasi terganggunya pasokan yang akan berimbas pada kenaikan harga daging sapi di masyarakat serta kabar tidak benar atau hoax yang bermunculan," tambahnya.

Dijelaskan Yogi, pihaknya meminta agar pemeriksaan hewan dilakukan secara intensif dan menyeluruh baik di kandang peternak maupun pasar hewan. Polres Batu juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu untuk melakukan pendataan sapi secara menyeluruh di 3 kecamatan yang ada di Kota Batu.

"Sebab pendataan sangat penting sebagai acuan kita melakukan penanganan. Misalnya peternak A ini memiliki berapa sapi, semua harus tercatat dengan tepat untuk mempermudah pengawasan dan memberikan vitamin maupun antibiotik pada hewan ternak," imbuh dia.

Baca juga:
Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK

Harapannya, bila masyarakat menjumpai beberapa ciri PMK bisa segera melaporkan kepada petugas atau posko kesehatan hewan.

"Masyarakat jangan ragu melaporkan bila hewan ternak peliharaannya terindikasi menderita PMK. Agar bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga penularannya dapat dikendalikan," paparnya.

Saat ini pihaknya telah menerima informasi terkait ratusan ekor sapi di Jawa Timur yang terinfeksi PMK. Kendati tidak menular pada manusia, PMK patut disikapi serius karena merupakan penyakit paling menular yang umumnya menjangkiti hewan berkuku belah.

Adapun gejala klinis yang biasa menjadi indikasi PMK, yakni demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar rongga lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepas kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, hingga produksi susu yang menurun drastis.

Baca juga:
Penjual Hewan Kurban di Lamongan Wajib Kantongi Izin, Begini Caranya

"Dengan tanda dan ciri PMK tersebut, masyarakat bisa melihat kondisi dari hewan peliharaannya. Bila ada tanda-tanda dimaksud segera lakukan antisipasi dengan melaporkan kondisi hewan tersebut ke posko atau Pemdes setempat," jelasnya.

Kepolisian siap membantu DPKP untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak baik keluar atau masuk Kota Batu.

"Melakukan patroli terpadu mulai tingkat terbawah atau sentra-sentra peternak sapi bakal dilakukan, tentu dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang," tutupnya.