Pixel Code jatimnow.com

Ini Motif Warga Gresik Nekat Rampok Toko Emas di Mojokerto

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku perampokan toko emas, Agus Nurul Efendi saat dikeler polisi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Pelaku perampokan toko emas, Agus Nurul Efendi saat dikeler polisi. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Motif Agus Nurul Efendi (33), pelaku perampokan di toko emas Pribadi Baru Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terungkap usai berhasil dibekuk polisi. Warga Gresik itu mengaku terlilit utang puluhan juta.

Pekerja bengkel itu mengaku tertipu serta terlilit utang tabungan sebesar Rp60 juta, sehingga nekat melakukan perampokan.

"Cuma satu kali ini karena masalah ekonomi. Punya utang piutang sekitar 60 juta, saya kena tipu," kata Agus, Selasa (31/5/2022).

Baca juga:

Baca juga:
Perampokan Toko Emas Sinar Jaya Pacitan, Polisi Klaim Kantongi Identitas Pelaku

Agus menyebut memecah etalase toko emas yang berisi perhiasan saat melakukan aksinya. Ia mengaku perampokan itu tak direncanakan.

"Waktu buka, saya langsung masuk dan memecah etalase itu tidak direncanakan. Saya kepepet utang itu, waktu berangkat saya tidak tahu, ketemu toko emas saya lakukan itu (merampok). Hasilnya akan saya buat bayar utang itu," pungkasnya.

Baca juga:
Perampok Bersenpi Satroni Toko Emas di Pasar Klepek Bojonegoro

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Edy Hendro menjelaskan, akibat perbuatan pelaku, pemilik toko emas mengalami kerugian sekitar Rp44 juta.

"Pelaku dijerat pasal 365 juncto pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun," jelasnya.