Jombang - Kasus pemberian obat kedaluwarsa pada pasien balita yang dilakukan oleh perawat Puskesmas Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang disorot DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Informasi yang saya dapat kasus itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Jombang," terang Mas'ud, Jumat (17/6/2022).
Mas'ud menegaskan, pengusutan kasus itu sangat penting, agar terang benderang. Sehingga bisa diketahui apakah benar perawat itu sengaja memberikan obat kedaluwarsa atau tidak.
"Kalau seperti ini kan nanti bisa jelas. Kenapa bisa sampai terjadi seperti itu," jelas dia.
Dia menegaskan, penegakan hukum sangat penting dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang. Sehingga tenaga kesehatan bisa memperbaiki pelayanannya.
Baca juga:
Tim Gabungan di Kediri Cek Toko Retail, Temuannya Bikin Konsumen Harus Hati-hati
Dan kini, Mas'ud telah memerintahkan pada Komisi D DPRD Jombang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
"Saya sudah memperintahkan. Tunggu ketua Komisi (D) yang akan menjadwalkan," tambahnya.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca juga:
Emane Ker...Kota Batu Rugi Rp500 Juta Gegara Obat Kedaluarsa
"Kita menanggapi berita viral terkait dengan puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa pada pasien. Kita sudah melakukan penyelidikan," tegas Giadi, Senin (13/6/2022).
Giadi mengaku telah menerjunkan tim dari Unit Tipiter untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan. Dan pemeriksaan terhadap tiga orang juga telah dilakukan.
Obat kedaluwarsa itu diberikan pada pasien balita asal Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Pasien itu kemudian dilarikan ke RSUD Kertosono, Nganjuk usai meminum obat tersebut.
URL : https://jatimnow.com/baca-46427-dprd-minta-polisi-mengusut-tuntas-kasus-obat-kedaluwarsa-di-jombang