Surabaya - Bersama warganet (netizen) se Jawa Timur, Bidang Humas Polda Jatim menggelar 'Deklarasi Anti Hoaks' di Surabaya. Dalam acara ini, mereka menggandeng influencer Tom Liwafa.
Deklarasi itu dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoaks.
Rakernis Bidhumas Polda Jatim Tahun 2022 serta Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi para kepala seksi humas pada polres jajaran itu digelar 3 hari, mulai 21 sampai 23 Juni 2022.
Acara ini mengusung tema "Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit".
Kegiatan tersebut diikuti 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasi Humas polres jajaran, netizen yang banyak memiliki follower dan subscriber serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial. Sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi dunia nyata.
"Bahaya terkait berita hoaks dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi kamtibmas," papar Nico melalui siaran tertulis, Kamis (23/6/2022).
Baca juga:
Polisi: Ayo Anak Muda, Jadilah Pahlawan Pemberantas Hoax
"Tips untuk menangkal hoaks dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya," sambung dia.
Sementara Tom Liwafa turut menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut. Crazy Rich Surabaya tersebut mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam menerima informasi di media sosial.
"Media sosial menjadi alat menyebarkan dan mendapatkan informasi dengan cepat. Namun sebelum menyebarkan informasi, alangkah baiknya kita cek kebenaran berita tersebut," terang Tom Liwafa.
Pengusaha muda Surabaya ini menyebut, 92 persen berita hoaks disebarkan melalui media sosial. Diikuti aplikasi chat yang mencapai 62 persen. Tom Liwafa berharap peran nitizen dan influencer atau public figure untuk ikut memerangi berita hoaks yang sangat meresahkan.
Baca juga:
Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD Bentuk 100 Satgas Antihoax
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.
Dalam waktu dekat, Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoaks dan ekspresi di media sosial TikTok, yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia.
"Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia," tambah Dirmanto.