Surabaya - Eka Sari Zuni, terus menundukkan kepalanya saat berada di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022).
Dengan memakai baju tahanan oranye dan kerudung biru serta masker, wanita 25 tahun itu terlihat tidak menyesali perbuatannya.
Saat kamera wartawan menyorotnya, mata Eka terlihat tajam. Tidak ada perkataan apapun yang terlontar dari mulutnya.
"Yang bersangkutan sudah mengakui semua perbuatannya. Dalam hal ini menganiaya anaknya yang berusia 5 bulan, berjenis kelamin laki-laki hingga meninggal dunia," ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik.
Baca juga:
Mahasiswi Tulungagung Pingsan usai Melahirkan di Kamar Kos, Bayi Mati
Roycke menjelaskan, penganiayaan ini terjadi sebagai bentuk pelampiasan Eka terhadap anaknya yang sering rewel hingga menangis ketika tersangka cek-cok dengan Riki, suaminya, yang bekerja di perusahaan bidang pelayaran.
"Alasannya karena jengkel. Korban suka rewel apabila tersangka berantem dengan suaminya. Korban bahkan sempat dilempar ke tempat tidur dalam kondisi terlentang dan dipukul bagian punggungnya," jelas dia.
Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Ganjar-Mahfud Dikepung Darah dan Air Mata
Sejauh ini, hasil penyelidikan belum membuktikan Riki turut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Sedangkan tersangka Eka, akan dites psikisnya dalam pekan depan.
"Belum ditemukan fakta jika suami tersangka ini ikut terlibat dalam penganiayaan. Suaminya mengaku tidak tahu. Namun proses pemeriksaan masih akan terus kami lakukan," tandasnya.