Surabaya - Eka Sari Zuni, terus menundukkan kepalanya saat berada di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022).
Dengan memakai baju tahanan oranye dan kerudung biru serta masker, wanita 25 tahun itu terlihat tidak menyesali perbuatannya.
Saat kamera wartawan menyorotnya, mata Eka terlihat tajam. Tidak ada perkataan apapun yang terlontar dari mulutnya.
"Yang bersangkutan sudah mengakui semua perbuatannya. Dalam hal ini menganiaya anaknya yang berusia 5 bulan, berjenis kelamin laki-laki hingga meninggal dunia," ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik.
Baca juga:
Balita di Gresik Tertimpa Alat Olahraga, Meninggal karena Pembuluh Darah Pecah
Roycke menjelaskan, penganiayaan ini terjadi sebagai bentuk pelampiasan Eka terhadap anaknya yang sering rewel hingga menangis ketika tersangka cek-cok dengan Riki, suaminya, yang bekerja di perusahaan bidang pelayaran.
"Alasannya karena jengkel. Korban suka rewel apabila tersangka berantem dengan suaminya. Korban bahkan sempat dilempar ke tempat tidur dalam kondisi terlentang dan dipukul bagian punggungnya," jelas dia.
Baca juga:
Pelajar Tulungagung Lahirkan Bayi di Toilet Bantah Lakukan Kekerasan
Sejauh ini, hasil penyelidikan belum membuktikan Riki turut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Sedangkan tersangka Eka, akan dites psikisnya dalam pekan depan.
"Belum ditemukan fakta jika suami tersangka ini ikut terlibat dalam penganiayaan. Suaminya mengaku tidak tahu. Namun proses pemeriksaan masih akan terus kami lakukan," tandasnya.