Pixel Codejatimnow.com

Kepala Rutan Medaeng Siapkan Pengawasan Khusus untuk Mas Bechi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Kepala Rutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebut akan memberikan fasilitas khusus bagi MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

"Alhamdulillah selama di rutan ini petugas kan selalu melakukan kontrol keliling juga imbauan kepada seluruh warga binaan. Insya Allah hal-hal negatif yang bisa dialami oleh yang bersangkutan ini, Insya Allah tidak ada," ucap Hendrajati kepada wartawan di Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Ia juga mengatakan, pengawasan secara khusus itu akan ia lakukan selama 24 jam penuh. Jika biasanya pengawasan terhadap napi dilakukan setiap 2 jam sekali, namun untuk Mas Bechi akan diperketat menjadi 30 menit sekali.

"Kontrolnya kita lebih tingkatkan lagi, biasanya 2 jam ini kita tingkatkan lagi menjadi 30 menit," katanya.

Ia juga memastikan, sel tahanan bagi Mas Bechi akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Medaeng.

"Kalau kami sesuai dengan SOP, penanganan sesuai dengan standar, masa semua berlaku sama, kami pengamanan sesuai dengan setiap harinya. Personil (khusus) tidak ada karena kami sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Baca juga:
Penasihat Hukum Mas Bechi Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

Mas Bechi akan ditempatkan di sel khusus yang berisikan 3 hingga empat orang sebagaimana aturan lembaga pemasyarakatan.

"Yang bersangkutan akan ditahan di ruangan khusus (isolasi)," ujarnya.

Masih menurut Hendrajati, kondisi Mas Bechi dalam kondisi sehat. Ia didampingi salah satu pihak keluarga dari Ponpes Shiddiqqiyyah setibanya di Rutan Medaeng.

Baca juga:
Mas Bechi Kini Satu Blok dengan 59 Tahanan Lain di Rutan Medaeng

"Alhamdulillah tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis baik," jelasnya.

Tersangka, lanjutnya, sesuai prosedur izin berkunjung yang diterapkan rutan, bisa menerima kunjungan dari pihak keluarga mulai 19 Juli mendatang.

"Sesuai syarat yang berlaku, kunjungan keluarga atau tatap muka sudah bisa tanggal 19 Juli," tandas Hendrajati.