Pixel Codejatimnow.com

Sakit Hati Diselingkuhi, Pria asal Jakarta Curi HP hingga Perhiasan Kekasihnya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya. (Foto: Polsek Dukuh Pakis/jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya. (Foto: Polsek Dukuh Pakis/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang pria asal Jakarta Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah terbukti mencuri handphone, perhiasan hingga surat-surat berharga milik kekasihnya sendiri. Pencurian ini dilakukan karena pelaku sakit hati diselingkuhi.

Berdasar data dari kepolisian, pencurian terjadi pada 6 Juni 2022 di sebuah indekos di Jalan Dukuh Kupang XVII/21. Pelaku bernama Theo Filo Yacobes (32), asal Jakarta Selatan yang tinggal di Tropodo, Sidoarjo.

Sementara korban, yakni RN (33) asal Cilacap, Jawa Tengah atau indekos di Jalan Dukuh Kupang XVII/21, Surabaya.

"Benar, tersangka saat ini sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Agung menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku dapat teridentifikasi.

Saat itu, pelaku terendus sedang berada di tempat tinggalnya di daerah Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka No.88A, Tropodo, Sidoarjo.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Setelah berhasil diketahui keberadaannya, tim langsung melakukan penangkapan. Pelaku tak mengelak, dan mengakui semua perbuatannya. Bersama barang bukti, ia langsung digelandang ke Mapolsek.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku mengaku nekat mencuri barang-barang berharga milik RN karena sakit hati diselingkuhi. Juga karena kerap marah-marah tanpa sebab.

Sementara pencurian itu dilakukan pelaku ketika kekasihnya sedang bekerja. Dan kebetulan, pelaku saat itu sedang tidur di kos kekasihnya tersebut.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Pengakuannya karena sakit hati. Katanya pelaku ini sering diselingkuhi kekasihnya. Dan ngakunya baru satu kali ini. Namun masih akan terus kami dalami lagi," jelas Agung.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 handphone iPhone 12 Pro, 1 Iwatch, 3 cincin emas putih seberat 3,330 gram, berlian seberat 1,646 gram, cincin emas seberat 0,560 gram, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, STNK motor dan kunci motor.