Pixel Codejatimnow.com

Kasus Eksploitasi Ekonomi, Polisi Periksa 12 Tempat di Sekolah SPI Kota Bata

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu (Foto: Humas Polda Jatim)
Olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu (Foto: Humas Polda Jatim)

Kota Batu - Tiga jam lebih Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022).

Dari pantauan jatimnow.com, ada 12 tempat usaha di Sekolah SPI diperiksa dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak dengan terlapor Julianto Eka Putra (JEP), pemilik sekolah itu.

"Ada 12 titik atau spot dilakukan pemeriksaan. Dalam olah TKP kita juga menghadirkan kuasa hukum dari pelapor maupun terlapor," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di lokasi.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, lokasi yang diperiksa tersebut menjadi lokus eksploitasi ekonomi para murid.

"Antara lain di kantor marketing, fasilitas umum sekolah hingga sejumlah wahana yang menjadi jujugan para tamu. Semua lokasi itu diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan," tegasnya.

Beberapa dokumen yang berhasil ditemukan antara lain daftar nama siswa mulai Tahun 2008-2009. Ada pula beberapa dokumen yang nanti bakal dijadikan petunjuk baru dalam pendalaman kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Baca juga:
Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak di SPI Kota Batu Menjadi 14 Orang

"Dokumen yang kita temukan bisa jadi bahan untuk penyelidikan hingga penyidikan nanti. Namun penyidik juga bakal menggelar klarifikasi di mapolda. Selebihnya, nanti kita akan kabarkan lebih lanjut," tandas Totok.

Sementara Kuasa Hukum pelapor, Kayat Harianto memprediksi pada Tahun 2009, semua murid di Sekolah SPI itu menjadi korban massal.

"Kenapa korban? Karena di luar kegiatan pendidikan, para murid juga diberdayakan untuk bekerja menjalankan unit usaha di sana. Para murid yang bekerja hanya dijanjikan dibayar Rp100 ribu. Tapi pada ujungnya juga tidak terbayarkan," beber Kayat.

Baca juga:
Rombongan Polda Jatim Datangi SPI Kota Batu, Ada Apa?

Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) Kota Batu ini mencontohkan bila para murid langsung disuruh membantu melayani jika ada para tamu yang datang.

"Mulai masak-masak, pentas hingga melayani tamu-tamu di sejumlah unit usaha. Itu semua siswa. Bahkan misal waktu ada tamu datang mendadak pas pelajaran, saat itu juga pelajaran dihentikan atau ditiadakan dan semua siswa wajib bertugas melayani para tamu yang datang," tambahnya.

Kasus eksploitasi ekonomi ini ditangani Polda Jatim setelah mendapat pelimpahan dari Polda Bali. Dalam kasus itu, JEP sebagai terlapor. Padahal JEP saat ini sudah mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang setelah menjadi terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak.