Pixel Codejatimnow.com

Tulungagung Segera Miliki Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Bramanta Pamungkas
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Tingginya kasus pernikahan anak pada usia dini di Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan DPRD setempat. Saat ini mereka tengah membahas Raperda Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini.

Raperda ini merupakan inisiatif para anggota dewan yang prihatin dengan banyaknya pengajuan dispensasi menikah. Di tahun ini, terdapat 120 kasus pernikahan usia dini di Tulungagung.

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, Raperda yang dibahas mengikuti perubahan pada UU Perkawinan No 1 tahun 1974 menjadi UU No 16 tahun 2019. Dalam undang-undang baru ini mengatur batas usia menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya jika mengacu ke undang-undang lama batas usia menikah hanya 16 tahun.

"Pada prinsipnya kita ikut perubahan undang-undang perkawinan tersebut," ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga:
Pansus Revisi RPJP Jatim 2025 - 2045 Dibentuk, Optmistis Rampung Juli 2024

Masih kata Heru, Raperda ini menekankan sosialisasi terkait perubahan batasan usia menikah. Selain itu pihaknya juga menggandeng instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memberi edukasi kepada masyarakat pentingnya menikah di usia yang matang.

Raperda ini ditargetkan selesai pembahasannya bulan ini dan akan segera disahkan.

Baca juga:
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan DPRD Tulungagung Dukung Hak Angket

"Tidak mempersulit, kita hanya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang batasan usia menikah sesuai undang-undang, jika terpaksa menikah di usia dini harus mendapatkan rekomendasi," terangnya.

“Maka dari itu pernikahan dini perlu diregulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan rumah tangga yang berujung pada perceraian. Selain itu terjadinya pernikahan dini juga berdampak pada kondisi psikologis anak tersebut,” pungkasnya.