Lamongan - Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Lamongan diusulkan naik 100 persen lebih. Dari nilai awal Rp2200 menjadi Rp5000 per suara.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansuri mengakui pengajuan dana Banpol tersebut. Menurutnya, berkas pengajuan itu telah diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur.
"Permintaan pengajuannya lama, beberapa tahun yang lalu. Tapi belum di-approve, pengajuannya juga berbarengan beberapa DPRD di wilayah lain," ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Politisi muda dari Fraksi PAN tersebut menyampikan, kemungkinan dikabulkannya pengajuan ini tergantung keputusan nanti Gubernur dan Bupati.
"Banpol nantikan diambilkan dari anggaran Kesbangpol Kabupaten (Lamongan), tinggal bagaimana Bupati," urainya.
Baca juga:
Rapor Merah Ketua DPC Demokrat Jember Berujung Desakan Pemecatan
Saat ditanya partai pengaju, Hamzah enggan menjelaskan lebih gamblang perihal hal tersebut. Dari data yang ada, DPRD Lamongan diisi oleh 11 partai politik dengan PKB yang memperoleh suara terbanyak dan PKPI suara terendah.
Meski begitu, Hamzah menilai jika nilai Banpol di Lamongan di bawah kewajaran. Informasinya, daerah lain ada yang mengajukan kenaikan Banpol mencapai Rp15000 per suara.
"Nggak wajar mas, Rp2200 itu berbanding terbalik dengan wilayah lain di Jawa Timur," paparnya.
Baca juga:
PDIP Lamongan Keberatan Dana Banpol Dinaikkan, Begini Alasannya
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lamongan, Gianto mengungkap terkait kemampuan ABPD Kabupaten Lamongan di tahun 2023 dengan wacana Banpol masih perlu banyak pertimbangan.
"Kalau bicara kekuatan ABPD tentu dari sisi eksekutif ada yang lebih berwenang untuk menjelaskan, Ada pak Sekdakab dan teman-teman lainnya apa mungkin bisa difasilitasi di tahun depan," paparnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-48262-dana-banpol-di-lamongan-diajukan-rp5-ribu-per-suara-pantas-gak-sih