Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Trenggalek Launching Desa Nol Perkawinan Anak

Editor : Zaki Zubaidi  
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin didampingi istri, saat peringatan HAN. (Foto-foto: Diskominfo Kab. Trenggalek/jatimnow.com)
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin didampingi istri, saat peringatan HAN. (Foto-foto: Diskominfo Kab. Trenggalek/jatimnow.com)

Trenggalek - Merayakan Hari Anak Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek meluncurkan program Desa Nol Perkawinan Anak dan Desa SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children).

"Nol desa perkawinan anak adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menekan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek dengan pencanangan Nol Desa Perkawinan Anak," ujar Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat sambutan peringatan Hari Anak Nasional di Kantor Bupati Trenggalek, Senin (8/8/2022).

"Peluncurkan untuk membentuk layanan anak yang terintegratif di tingkat desa. Sehingga memastikan bahwa upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan dari unit yang paling kecil," tambah Mas Ipin, sapaan karib Bupati Trenggalek.

Dalam momen Hari Anak Nasional, lanjut Mas Ipin, pihaknya akan menggelar perlombaan antar desa yang memiliki angka perkawinan anak yang cukup tinggi. Tujuannya tak lain untuk menekan angka perkawinan anak.

"Desa-desa yang punya bestline perkawinan anak yang cukup tinggi akan kita lombakan. Kemudian nanti akan kita kasih reward. Karena salah satunya, perkawinan ini sebelum didaftarkan di KUA, itu kita juga harus mendapatkan surat pengantar dari desa," sambungnya.

Mas Ipin menyebut, desa berperan besar sebagai faktor menekan angka perkawinan anak. Di mana masih terdapat temuan 15% angka perkawinan anak. Padahal menurut aturan, usia perkawinan dinaikkan menjadi 19 tahun, dari yang sebelumnya 16 tahun.

Pemkab Trenggalek, terus melakukan sosialiasi termasuk melalui sosial media yang berperan aktif dalam penyampaian informasi, seperti menggelar lomba via TikTok. Harapannya, promosi melalui medsos dapat lebih efektif memberikan informasi pada masyarakat agar tidak ada lagi perkawinan anak.

Baca juga:
Kabupaten Trenggalek Borong 3 Penghargaan pada TOP BUMD Award 2024

"Akar masalahnya macam-macam, ada yang menganggap masih menjadi beban. Kemudian adanya kekerasan sehingga dipaksakan pernikahannya. Kemudian juga ada adat istiadat sekitar yang merasa lebih baik punya janda muda dibandingkan perawan tua, itu masih ada di sini. Jadi itu yang perlu kita advokasi bersama," beber Mas Ipin.

Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini, saat peringatan HAN di Kab. Trenggalek.Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini, saat peringatan HAN di Kab. Trenggalek.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini, menambahkan pihaknya akan terus memperhatikan kesejahteraan perempuan dan anak agar terlindungi hak-haknya.

Baca juga:
Mas Ipin Safari Ramadan Tinjau Infrastruktur di Munjungan

"Harapan saya, harus memperhatikan mulai dari anak hingga perempuan itu terlindungi, terpenuhi hak-haknya, kemudian juga terlindungi dari potensi kekerasan," tutur inisiator Sepeda Keren itu.

Selain itu, lanjutnya, angka perceraian juga menjadi salah satu konsentrasi di Kabupaten Trenggalek. Sebab, angkanya yang masih sangat tinggi, salah satunya akibat dari belum matangnya usia saat menikah.

"Jadi kalau kita kampanye stop pernikahan usia anak, ini sama halnya menembak semua sasaran pembangunan kita," jelas istri Mochamad Nur Arifin tersebut.